Connect with us

Pendidikan

Dua Sekolah di Magetan Masuk Temuan Dugaan Pelanggaran TKA, Kacabdin Sebut Hanya Unggah Flyer Penyemangat

Published

on

Dua Sekolah di Magetan Masuk Temuan Dugaan Pelanggaran TKA, Kacabdin Sebut Hanya Unggah Flyer Penyemangat

RASI MEDIA  – Dua sekolah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masuk dalam daftar sekolah yang diduga melanggar tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Kedua sekolah tersebut yakni SMA Negeri 2 Magetan dan SMK PGRI 1 Magetan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Ponorogo-Magetan, Maskun, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan pembinaan kepada kedua sekolah. Pihak sekolah juga telah menyampaikan klarifikasi yang kemudian diteruskan kepada kementerian.
“Sekilas kemarin kita melihat ada dua sekolah di Magetan ini, yaitu SMA 2 dan SMK PGRI 1. Semua sudah kita tindak lanjuti. Kita langsung pembinaan di dua sekolah itu,” ujarnya ditemui usai menghadiri penutupan pertandingan futsal dalam rangka HUT SMAN 3 Magetan.Savtu malam (7/11/2026)
Maskun menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan unggahan flyer di media sosial yang dibuat untuk menyemangati siswa selama mengikuti TKA. Menurut dia, unggahan tersebut bukan bertujuan membocorkan soal ataupun memberikan bantuan kepada peserta ujian.
“Jadi untuk menyemangati kegiatan TKA, anak-anak itu ada yang membuat semacam flyer, kemudian diunggah. Jadi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi hanya untuk penyemangat,” ujarnya.
Meski demikian, Maskun mengingatkan bahwa dokumentasi pelaksanaan TKA tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Salah satunya, tidak diperbolehkan menampilkan layar komputer atau laptop yang digunakan peserta saat mengerjakan soal.
“Kalau komputer atau laptop itu kelihatan layarnya, ya itu tidak diperbolehkan. Tapi kalau dari belakang itu boleh,” jelasnya.
Belum ada keputusan sanksi
Terkait kemungkinan sanksi terhadap kedua sekolah, Maskun mengatakan hingga kini belum ada keputusan. Pihaknya masih menunggu hasil tindak lanjut kementerian setelah menerima klarifikasi dari sekolah.
“Sementara ini masih belum, kita tunggu saja. Mudah-mudahan dari klarifikasi kita, dari pembinaan kita, setelah kita kirimkan ke kementerian ada solusi yang terbaik,” katanya.
Maskun berharap keputusan yang nantinya diambil dapat memberikan solusi bagi kedua sekolah. Dia juga berharap persoalan tersebut tidak berdampak terhadap prestasi siswa SMA dan SMK di Kabupaten Magetan dalam pelaksanaan TKA.
“Harapannya ada keputusan yang baik, utamanya untuk dua sekolah itu dan untuk yang lain juga, termasuk prestasi TKA untuk anak-anak SMA, SMK di Kabupaten Magetan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ketika Mensos Gus Ipul Temukan Kandang Ayam Petelur di SR Kabupaten Ponorogo, Bagian Dari Belajar Mandiri

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM