RASI FM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan memastikan tidak ada pengurangan jumlah kuota LPG subsidi 3 kilogram di Magetan di tengah sejumlah masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan LPG. Kuota LPG bagi Kabupaten Magetan yang disetujui tahun 2024 sebanyak 20.310 kiloliter. Analisis Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Dwi Ratna Wulansari mengatakan, sejauh ini tidak ada pengurangan terhadap kuota untuk masyarakat Magetan dari Pertamina yang didistribusikan kepada pangkalan. Menurutnya kesulitan di tingkat pengecer tidak masuk ke dalam jalur distribusi LPG subsidi 3 kilogram untuk masyarakat miskin.
“Titik serah terakhir untuk penyerahan kepada masyarakat itu di pangkalan. Kalau titik toko itu masuk pengecer tapi yang ngasih bukan pangkalan. Kalau libur panjang ini tidak ada pengurangan, malahan ada ekstra droping pada minggu kemarin,” ujarnya.
Ratna menambahkan, bagi masyarakat yang telah terdata di tingkat pangkalan LPG dipastikan tidak akan kesulitan mendapatkan LPG subsidi 3 kilogram. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mendapatkan LPG di pangkalan resmi dengan mendaftarkan menggunakan KTP sehingga tidak mengalami kesulitan.
“Di pangkalan kalau kita punya KTP yang sudah terdata di pangkalan bisa tidak ada pengurangan kita belipun bisa tidak ada pengurangan, Kalau di toko mungkin karena systemnya sekarang pakai KTP akhirnrya ada pengurangan,” Imbuhnya.
Seminggu terakhir sejumlah warga di Kabupaten Magetan mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram karena terbatasnya persediaan di sejumlah toko dimana biasanya mereka membeli. Sejumlah toko mengaku jumlah pembagian untuk toko yang mereka jual kembali dibatasi oleh pihak distributor. (DmS).