Connect with us

News

Tutup 38 Warung Kopi Prostitusi, Pemkab Ponorogo Deteksi 24 Pekerja Warung Terpapar HIV.

Published

on

Tutup 38 Warung Kopi Prostitusi, Pemkab Ponorogo Deteksi 24 Pekerja Warung Terpapar HIV.

RASI FM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur kembali menutup puluhan warung kopi yang dijadikan kedok praktek prostitusi terselubung. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, Eko mengatakan, sebanyak 38 warung kopi telah ditutup oleh petugas gabungan di Pasar Janti dan di Pasar Danyang yang diduga sebagai sarana praktek prostitusi terselubung dengan penyegelan stiker dan pemasangan papan peringatan. “Untuk warung kopi yang diduga melakukan praktik prostitusi ditutup di Pasar Janti ada 27 warung dan di Pasar Danyang ada 11 warung juga ditutup,” ujarnya ditemui usai kegiatan penutupan warung Senin (12/5/2025).

Baca Juga:  Setiap Hari Satgas Penanganan Covid 19 Magetan Keluarkan 200 Reagent Untuk Tracing Covid 19

Selain melakukan penutupan puluhan warung kopi yang diduga menjadi ajang praktek prostitusi, petugas gabungan juga melakukan skrining atau tes masal HIV terhadap pekerja warung kopi. Hendra Asmara Putra mengatakan dari 38 warung kopi petugas berhasil melakukan skrining terhadap 191 pekerja warung. Hasilnya, 24 pekerja warung dinyatakan terpapar HIV. “Ada 191 pekerja warung kopi yang kita periksa dimana 24 orang diantaranya menunjukkan hasil positif HIV,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pengacara di Magetan Somasi Kepala Sekolah MTsN yang Catut No HP Klien Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sekolah.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol Pp Ponorogo Hendra Asmara Putra memastikan tim gabungan masih akan melakukan penutupan warung kopi yang dijadikan sarana untuk prostitusi terselubung. Pemerintah daerah menurutnya tidak akan tebang pilih terhadap keberadaan tempat prostitusi yang berkedok warung kopi. “Untuk lokasi lain, nanti secara bergantian ditutup. Kita tidak tebang pilih,” ucapnya.

Baca Juga:  Pedagang Kambing Mengaku PMK Berpengaruh Pada Harga Jual Kambing Yang Turun Hingga Rp 200.000 Per Ekor.

Terhadap puluhan pekerja warung kopi yang dilakukan penyegelan, pemerintah daerah Ponorogo akan melakukan pembinaan dan pelatihan agar para pekerja warung kopi memiliki ketrampilan. Terhadap pekerja warung kopi dari daerah lain pemerintah Kabupaten Ponorogo akan mengembalikan mereka ke daerah asal melalui Dinas Sosial di masing-masing daerah. “Di Dinas Sosial diberikan pelatihan ketrampilan, kemudian akan dikembalikan ke Dinas Sosial asal dari masaing masing warga,” pungkasnya. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM