Connect with us

News

Gencarkan Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pol PP Magetan Hadirkan Konser Abah Lala dan Arya Galih.

Published

on

Gencarkan Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pol PP Magetan Hadirkan Konser Abah Lala dan Arya Galih.

RASI FM – Upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara membuat Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran kabupaten Magetan menggecarkan sosialisasi. Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar mengatakan, Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal ke-19 kali ini digelar bersamaan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Magetan ke-348. Untuk menarik animo masyarakat yang lebih besar pihaknya menghadirkan artis Abah Lala dan artis asal Kabupaten Magetan Arya Galih.

“Ini sosialisasi kita yang ke-19 dan yang terakhir kali di tahun 2023. Sengaja kita gelar meriah dengan menghadirkan Abah Lala sehingga masyarakat Magetan banyak yang datang dan membuat sosialisasi dan edukasi ini maksimal,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Pertama Pencarian Pandaki Yang Lakukan Ritual Gunung Lawu Belum Membuahkan Hasil.

Sosialisasi yang digelar di Lapangan Candirejo, Kecamatan Magetan berhasil menyedot perhatian masyarakat. Ribuan warga Magetan menyaksikan pagelaran kesenian dan music serta sosialisasi pencegahan rokok illegal yang membahayakan kesehatan dan merugikan negara tersebut. Gunendar mengatakan, ada perubahan pola peredaran rokok illegal dengan gencarnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah. Modus yang saat ini marak adalah rokok ilegal diedarkan secara online.

Baca Juga:  PMD Magetan Sudah Lakukan Pembinaan Penggunaan Aset Desa Soal Sepeda Motor Plat Merah Yang Dijadikan Jaminan Rental, Sekdes Bisa Terseret Kasus.

“Peredaran rokok ilegal jaringan online ini masih cukup sulit diberantas, untuk saat ini masih kita rumuskan penanganannya. Biasanya mereka menggunakan jaringan online kemudian sudah memastikan pembeli sehingga ketika rokok didistribusikan langsung hilang karena pembeli langsung mendistribusikan kepada masyarakat. Peredarannya bukan lagi di warung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Perbendaharaan Bea Cukai Madiun, Slamet Parmadi yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, Bea Cukai Madiun dan Satpol PP dan Damkar Magetan juga aktif melakukan pencegahan rokok ilegal dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat serta melakukan operasi rokok illegal menyisir wilayah yang terindikasi adanya peredaran rokok tersebut.

Baca Juga:  Bendera One Piece Berkibar di Ponorogo, Polisi Himbau Warga Kibarkan Merah Putih

“Wilayah Magetan juga cukup sering menjadi tempat pemasaran dan atau jalur peredaran produk rokok ilegal. Yang melewati ataupun masuk ke Magetan kita akan lakukan penindakan termasuk penyitaan,” katanya. (DmS)

 1,510 total views,  3 views today