Connect with us

Politik & Pemerintahan

DPRD Magetan : Batalkan Pengadaan Mobil Operasional Tim Penggerak PKK, Bamboo Ecopark Tetap Berjalan


Published

on

DPRD Magetan : Batalkan Pengadaan Mobil Operasional Tim Penggerak PKK, Bamboo Ecopark Tetap Berjalan

RASI MEDIA – DPRD Kabupaten Magetan memastikan pengadaan mobil operasional untuk tim penggerak PKK dibatalkan. Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mengetahui pengadaan serupa di daerah lain ternyata tidak diperbolehkan. “Karena sudah terjadi, ada salah satu kabupaten yang melakukan itu dan ternyata melanggar. Itu ternyata memang tidak diperbolehkan. Maka kita dengan terpaksa untuk tidak mengadakan itu. Jadi bukan ditunda, tapi dibatalkan,” kata Riyin.

Baca Juga:  Kang Ratno Datangi Puskesmas Panekan, Sidak Program Periksa Kesehatan Gratis dan Persiapan Puskesmas Naik Status Menjadi Rumah Sakit Tipe D.

Sementara itu, DPRD Magetan memastikan program pengembangan Bamboo Ecopark tetap berjalan meskipun pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran. Riyin mengatakan pengembangan Bamboo Ecopark dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. “Memang program itu tetap berjalan. Kita tetap optimalisasi untuk pengembangan Bamboo Ecopark. Meskipun memang bertahap, bertahap sesuai dengan tupoksi dan anggaran yang bisa kita angkat,” ujarnya.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran, 153 Perpustakaan Desa di Magetan Tak Lagi Dapat Bantuan Buku

Menurut Riyin, pengembangan Eco Bamboo Park tetap diperlukan karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai carbon credit. Ia menyebut pengembangan tersebut diharapkan dapat memberikan peluang pendapatan asli daerah atau PAD bagi Kabupaten Magetan. Di sisi lain, Riyin menyebut tambahan anggaran untuk infrastruktur jalan hampir mencapai Rp35 miliar meski terdapat kebijakan efisiensi anggaran. “Bahwasannya infrastruktur kita itu tambahan anggaran untuk jalan raya itu saja hampir Rp35 miliar. Ini angka yang besar untuk Magetan,” kata Riyin.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Embung Kembalikan Kerugian Negara Hampir Setengah Miliar.

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM