RASI MEDIA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan, Jawa Timur mencatat Lebih dari 50 kejadian kebakaran lahan terjadi sepanjang 2026. Sebagian kebakaran dipicu aktivitas warga yang sengaja membakar lahan untuk membuka area baru. Kondisi itu kembali terlihat dalam kebakaran hutan rakyat di Desa Bungku dan Desa Mategal, pada Minggu (9/8) malam. Api membakar sekitar lima hektare hutan rakyat yang ditanami pohon jati. Kepala Pelaksana BPBD Magetan Eka Radityo mengatakan, hasil penelusuran awal di lokasi menunjukkan titik api diduga berasal dari aktivitas pembakaran yang dilakukan warga saat membuka lahan. “Dari kemungkinan kebakaran itu bukan disebabkan karena kemarau atau kondisi cuaca yang mungkin sangat panas, tetapi ada indikasi memang titik api awal itu berasal dari aktivitas warga,” ujar Eka saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).
Menurut Eka, praktik pembakaran lahan untuk membuka area baru sangat berisiko karena api dapat dengan cepat merambat ke kawasan hutan dan lahan di sekitarnya. “Kalau itu merambat sampai ke permukiman tentu juga sangat berbahaya,” tegasnya.
Kebakaran tersebut terjadi di kawasan perbukitan Gunung Bungku. Warga Desa Bungku, Kecamatan Parang, pertama kali melihat titik api sekitar pukul 18.00 WIB. Warga bersama Destana Bungku kemudian melakukan pemadaman awal sebelum petugas gabungan tiba di lokasi. Petugas dari BPBD, TNI, Polri, relawan, pemerintah kecamatan, Destana, dan masyarakat harus berjalan kaki menuju lokasi karena medan berada di kawasan perbukitan dan tidak dapat dijangkau kendaraan pemadam kebakaran. “Posisi kebakaran di bukit atau gunung itu cukup jauh dari jangkauan. Untuk ke sana harus berjalan kaki. Pemadaman di area gunung seperti itu tentu tidak bisa menggunakan peralatan mekanis seperti mobil pemadam kebakaran,” kata Eka.
Petugas menggunakan alat pemukul api atau kepyok untuk mengendalikan kobaran api. Dua titik api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB. Eka menyebut total lahan yang terbakar mencapai sekitar lima hektare. Sekitar dua hektare berada di Desa Bungku dan tiga hektare lainnya berada di Desa Mategal. Sebagian besar lahan yang terbakar merupakan hutan rakyat yang ditanami pohon jati. “Area yang terbakar itu ada di dua desa. Yang di Desa Bungku sekitar dua hektare, sedangkan di Desa Mategal sekitar tiga hektare,” ujarnya.
Eka menegaskan masyarakat harus menghentikan kebiasaan membakar lahan untuk membuka area pertanian maupun membersihkan lahan. Selain pembakaran lahan, pembakaran sampah dan membuang puntung rokok sembarangan juga berpotensi menjadi sumber api. “Seperti pembakaran lahan, pembakaran sampah, membuang puntung rokok sembarangan itu sangat berbahaya,” katanya.
Menurut Eka, kebakaran yang bermula dari aktivitas pembakaran lahan dapat berkembang menjadi bencana apabila api tidak segera dikendalikan. Terlebih, sejumlah lahan pertanian dan hutan rakyat berada tidak jauh dari kawasan tempat tinggal warga. “Kalau itu merambat sampai ke permukiman tentu juga sangat berbahaya,” imbuhnya.
BPBD Magetan mencatat lebih dari 50 kejadian kebakaran sepanjang tahun ini. Mayoritas kejadian berupa kebakaran lahan pertanian. “Kalau sebelumnya ada 50 kejadian lebih, itu kebakaran lahan. Mayoritas memang di lahan pertanian,” pungkas Eka.
BPBD meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api. Penanganan sejak awal dinilai penting untuk mencegah api meluas, terutama jika sumber api berasal dari pembakaran lahan yang tidak diawasi.
Eka menegaskan masyarakat tidak boleh membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat lepas kendali dan mengancam kawasan hutan hingga permukiman.