Connect with us

News

Bekas TPS Liar di Sarangan Magetan Akan Dikembalikan Jadi Kawasan Hutan

Published

on

Bekas TPS Liar di Sarangan Magetan Akan Dikembalikan Jadi Kawasan Hutan

RASI MEDIA – Perum Perhutani melalui Kesatuan Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berencana mengembalikan fungsi Kawasan lahan yang selama bertahun-tahun digunakan sebagai lokasi pembuangan dan penumpukan sampah oleh warga dengan direhabilitasi  penanaman pohon. Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Sarangan, Supriyanto, mengatakan, lokasi tersebut pada awalnya merupakan alur sungai dengan kontur cukup curam. Namun, kondisi kawasan berubah setelah bertahun-tahun menjadi tempat pembuangan sampah. Timbunan sampah membuat permukaan lahan menjadi datar dan sekilas terlihat seperti tanah biasa. “Dulunya ini sebenarnya alur sungai yang curam. Karena bertahun-tahun menjadi tempat pembuangan sampah, sekarang terlihat seperti tanah yang sehat, padahal sebenarnya tidak,” kata Supriyanto, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:  Ratusan Warga Magetan Serbu Sembako Pasar Murah Disperindag Provinsi Jatim.

Supriyanto menambahkan, Perhutani akan mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai hutan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi potensi bencana bagi wilayah di bawahnya. “Prinsip kami, kawasan ini akan kami kembalikan menjadi hutan lagi agar kembali hijau dan kawasan di bawahnya lebih aman dari potensi bencana,” ujarnya.

Masuk kawasan hutan Perhutani

Supriyanto menegaskan, berdasarkan peta kawasan, lahan bekas TPS liar tersebut merupakan bagian dari kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Karena itu, fungsi perlindungan kawasan harus dikembalikan dan tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain. “Kalau melihat peta, lokasi ini masuk kawasan Perhutani. Karena merupakan kawasan yang harus dilindungi, maka fungsinya harus dikembalikan sebagai hutan,” katanya.

Baca Juga:  Kenakan Mukena, Pria di Ponorogo Nekat Gasak Kotak Amal Mushola Nurul Iman.

Sebagai tahap awal rehabilitasi, Perhutani berencana menanam pohon beringin di kawasan tersebut. Penanaman akan dilakukan setelah aktivitas pembuangan sampah di lokasi itu dihentikan dan dialihkan ke tempat lain. Supriyanto mengakui, residu sampah yang telah lama tertimbun menjadi salah satu tantangan dalam proses pemulihan kawasan. Meski demikian, dia berharap proses alami dapat membantu memperbaiki kondisi lahan secara bertahap. “Kalau sampahnya sudah tertimbun cukup dalam, lama-kelamaan mungkin bisa menjadi tanah, meski tentu tidak akan sama dengan tanah alami. Yang jelas, kawasan ini tetap akan kami kembalikan menjadi hutan,” tuturnya.

Baca Juga:  BPS Magetan Kerahkan 789 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Sasar 318 Ribu Keluarga dan Usaha

Koordinasi dengan DLH

Untuk mendukung rencana penghijauan tersebut, Perhutani mulai berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Supriyanto mengatakan, DLH menyatakan siap membantu penyediaan bibit pohon beringin yang akan ditanam di kawasan bekas TPS liar tersebut. “Tadi kami sudah berbincang dengan pihak DLH. Kawasan ini akan dikembalikan menjadi hutan dan DLH akan membantu penyediaan bibit pohon beringin,” ucapnya.

 

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM