Connect with us

Pendidikan

179 Sekolah di Magetan Diusulkan Revitalisasi, Disdikpora Tekankan Pentingnya Update Dapodik


Published

on

179 Sekolah di Magetan Diusulkan Revitalisasi, Disdikpora Tekankan Pentingnya Update Dapodik

RASI MEDIA, MAGETAN – Sebanyak 179 sekolah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diusulkan mendapatkan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dari pemerintah pusat. Namun, jumlah sekolah yang akhirnya mendapatkan program tersebut masih menunggu proses verifikasi dan penetapan pemerintah pusat. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magetan Suhardi mengatakan, pihaknya mengusulkan sekolah berdasarkan kondisi riil bangunan yang tercatat dalam data pokok pendidikan atau Dapodik. “Kita usulkan dulu 179 yang sudah di-update. Cuma yang memilih dan menentukan nanti dari pemerintah pusat,” kata Suhardi Rabu (31/9/2026)

Menurut Suhardi, data Dapodik menjadi sangat penting karena pemerintah pusat menggunakan data tersebut sebagai salah satu dasar untuk menentukan sekolah yang mendapatkan program revitalisasi. Karena itu, kondisi sekolah di lapangan harus sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem. “Dapodik itu tidak penting lagi, itu vital. Makanya saya kadang gregetan dengan operator, harus di-update setiap saat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kacabdindik Ponorogo – Magetan Pastikan Siswi  Tersandung Kasus Video Dewasa Tidak Dikeluarkan dari Sekolah dan Dapat Pendampingan.

Suhardi mengatakan, apabila kondisi kerusakan sekolah di lapangan tidak diperbarui dalam Dapodik, pemerintah pusat berpotensi mendapatkan gambaran yang berbeda ketika melakukan penarikan data. “Tarikannya data itu kan dari Dapodik. Ketika di data Dapodik dengan yang real tidak sama dan di Dapodik tidak berubah, kan seharusnya dianggapnya baik,” katanya.

Karena itu, Dinas Dikpora terus mendorong operator sekolah untuk memperbarui data secara berkala, terutama apabila terdapat perubahan kondisi bangunan dan sarana prasarana sekolah. “Makanya saya terus update setiap saat. Karena dari kementerian itu tidak sepengetahuan kami, tiba-tiba narik data dari situ,” kata Suhardi.

Suhardi menjelaskan, program revitalisasi dari pemerintah pusat diprioritaskan untuk sekolah dengan tingkat kerusakan bangunan minimal 50 persen. Sementara sekolah yang mengalami kerusakan ringan diarahkan menggunakan sumber anggaran lain. “Revitalisasi itu diperuntukkan untuk yang kerusakan minimal 50 persen. Kalau yang hanya kerusakan kecil-kecil, itu disarankan untuk menggunakan dana BOS atau APBD,” jelasnya.

Baca Juga:  Kurang Peminat SMK S Magetan 1 BPN Akan Buka Pendaftaran Hingga Akhir Bulan Agustus Mendatang, Lulusan Akan Mengantongi Sertifikasi Guru Ngaji.

Program revitalisasi tersebut seluruh anggarannya berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan langsung kepada satuan pendidikan yang telah ditetapkan. “Yang revitalisasi, baik itu aspirasi maupun reguler, itu semua dari pusat dan langsung ke satuan pendidikan,” ujarnya.

Suhardi mengatakan, dari usulan 179 sekolah tersebut, jumlah yang akan mendapatkan revitalisasi masih dapat berubah karena proses verifikasi dan penentuan prioritas dilakukan oleh pemerintah pusat. “Data yang ada di kami sudah kami usulkan semua. Cuma nanti posisinya terverifikasi, kemudian apakah sudah menjadi prioritas, itu pemerintah pusat yang menentukan,” katanya.

Ia menambahkan, program revitalisasi tersebut menggunakan skema pelaksanaan 2026 hingga 2027. Karena itu, tidak seluruh sekolah yang telah masuk usulan akan otomatis mendapatkan bantuan pada tahun yang sama. “Itu kan skema 2026-2027. Mereka menentukan berdasarkan data yang ada di Dapodik,” kata Suhardi.

Baca Juga:  Dua Minggu Kebakaran Gunung Lawu Belum Padam, Ribuan Warga Magetan Gelar Sholat Minta Hujan.

Menurut Suhardi, pembaruan Dapodik menjadi semakin penting karena jumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan masih cukup banyak. Di Kabupaten Magetan terdapat sekitar 390 sekolah dasar, dengan sebagian di antaranya masih memiliki kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana. “Padahal sekolah SD kita sekitar 390. Kondisi yang ringan saja masih banyak, terutama yang belum kita tangani,” ujar Suhardi.

Suhardi berharap operator sekolah tidak menunda pembaruan data sehingga kondisi sebenarnya di lapangan dapat menjadi dasar ketika pemerintah pusat menentukan penerima program revitalisasi. “Harus segera di-update, karena data itu yang ditarik dari kementerian untuk menentukan program,” katanya.

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM