Connect with us

News

Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Komunikasi Informasi Masyarakat Untuk Peningkatan Digitalisasi Informasi dan Kemandirian Masyarakat

Published

on

Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Komunikasi Informasi Masyarakat Untuk Peningkatan Digitalisasi Informasi dan Kemandirian Masyarakat

RASI FM– Dinas Kominfo Kabupaten Magetan kembali menggalakkan terbentuknya Komunitas Informasi Masyarakat KIM pasca perubahan nomenklatur dari Kelompok Informasi Masyarakat. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Magetan, Eko Budiono, mengatakan, keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat sebelumnya kurang maksimal berperan dalam transformasi informasi dan digital di tengah masyarakat. Pemerintah daerah Kabupaten Magetan kembali mendorong peran serta Komunitas Informasi Masyarakat melalui program pembentukan kembali kepengurusan KIM.

Baca Juga:  Hujan Deras Guyur kampung Wonomulyo, Talut Jalan Longsor, 1.500 meter persegi Tanaman Sayur Warga Tertimbum Material Longsor.

“KIM ini dituntut untuk lebih inovasi lagi, Bisa jadi KIM ini mitra pemerintah desa untuk desiminasi informasi. Melalui KIM ini bisa dimanfaatkan terkait proses penyebaran informasi, proses digitalisasi pemerintahan desa, literasi digital pemerintah desa, usaha ekonomi kreatif yang sifatnya digitalisasi,” ujarnya.

Eko Budiono menambahkan, melalui perubahan nama menjadi Komunitas Informasi Masyarakat diharapkan akan lebih beperan dalam memberikan informasi potensi desa dan informasi layanan publik kepada masyarakat. Dengan perubahan nomen klatur tersebut diharapkan peran desa untuk mendorong KIM lebih berkembang dengan menghandirkan informasi dari desa.

Baca Juga:  Berkas Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK PGRI P21, Kejari Ponorogo : Siap Dilimpahkan.

”Tadi kita bentuk, kita dorong lagi agar setiap desa membentuk KIM satu satu. Kan desa sekarang pembangunannya luar biasa, dengan alokasi anggaran yang lumayan berbeda dengan dulu. Ini kan ada kesempatan untuk mendorong KIM berkolaborasi membantu sehingga KIM tumbuh berkembang dan keuntunganya pada masyarakat dan desa, karena KIM ini jadi mitra strategis. Bisa dikatakan ini Kominfonya desa, tapi ini mandiri. Ini yang kita dorong,” imbuhnya.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Kesulitan Mengurus NIB, Pemkab Magetan Berikan Fasilitas Sesuai Prosedur.

Sebelumnya sebanyak 12 Kelompok Informasi Masyarakat telah terbentuk, namun dengan adanya perubahan nomen klatur tersebut diharapkan seluruh desa akan memiliki Komunitas Informasi Masyarakat yang akan mampu menghadirkan informasi dan sosialisasi program pemerintah sehingga mampu meningkatkan pengembangan potensi yang dimiliki oleh setiap desa. (DmS).

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM