Connect with us

Politik & Pemerintahan

KPU Magetan Pastikan Pelipatan Surat Suara DPD RI Selesai, Menyusul Pelipatan Surat Suara Pilpres. 

Published

on

KPU Magetan Pastikan Pelipatan Surat Suara DPD RI Selesai, Menyusul Pelipatan Surat Suara Pilpres. 

RASI FM – Pelipatan surat suara DPD RI yang dilakukan dari hari Selasa (9/1) dipastikan baru selesai pada Hari Kamis (11/1), molor dari perkiraan 2 hari akan selesai. Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, meski telah selesai melakukan pelipatan suara DPD RI sebanyak 550 489 surat suara namun pihaknya masih belum bisa memastikan jumlah surat suara yang rusak karena masih dilakukan inventarisir.

Baca Juga:  KPU Magetan Pastikan Debat Pilkada 2024 Tetap 3 Kali, Debat kedua Berubah Jadwal.

“DPD baru selesai, sekarang ganti presiden tapi belum diinventarisir. Kita perkirakan dua hari selesai tetapi ternyata sampai 3 hari,” ujarnya.

Fahrudin menambahkan, dengan selesainya pelipatan kertas surat suara DPD RI akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara Presiden dan wakil presiden yang telah sampai di Gudang KPU Magetan. Sesuai jadwal surat suara lainnya seperti surat suara DPRRI, DPRD Provinsi dan surat suara DPRD Kabupaten Magetan akan sampai di gudang KPU hingga tanggal 13 Januari besok.

Baca Juga:  Terima Keluhan IGD Penuh, Anggota DPRD Provinsi Jatim Minta RSU Sayidiman Bangun Barak dan Shelter

“Hari ini datang lagi DPR RI, sesuai dengan yang saya sampaikan jadwal untuk penerimaan surat suara dari tanggal 11, 12 hingga 13 nanti,” tambahnya

Baca Juga:  Gelar Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Poltekkes Kemenkes Surabaya Laksanakan Pelatihan Desa Tangguh Krisis Kesehatan di Desa Jajar.

Sebelumnya sebanyak 146 pekerja dilibatkan pada kegiatan pelipatan surat suara pemilu 2024. Pekerja pelipat surat suara akan menerima upah Rp 275 perlembar untuk surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota serta upah Rp 180 perlembar untuk surat suara pilpres. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM