RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan nasib 1.117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap aman. Meski pemerintah daerah masih menghitung kemampuan fiskal untuk memenuhi batas belanja pegawai, anggaran gaji seluruh PPPK paruh waktu telah masuk dalam perencanaan hingga tahun anggaran 2027.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Drs. Masruri, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran bagi seluruh PPPK paruh waktu yang saat ini bertugas. Karena itu, para pegawai tidak perlu khawatir mengenai keberlanjutan status maupun pembayaran gaji mereka.
“Untuk PPPK aman. Saat ini ada 1.117 PPPK paruh waktu dan anggarannya sudah masuk dalam perencanaan, termasuk untuk tahun anggaran 2027. Insya Allah aman,” kata Masruri.
Menurut Masruri, pembahasan mengenai kemampuan daerah memenuhi ketentuan batas belanja pegawai masih terus dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKPD). Namun, ia menegaskan pembahasan tersebut tidak memengaruhi komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan PPPK paruh waktu.
“Kalau soal persentase belanja pegawai itu masih perlu pembahasan lebih detail di tim anggaran. Tetapi yang pasti, untuk PPPK paruh waktu sudah kami anggarkan,” ujarnya.
Masruri mengungkapkan, hingga Juli 2026 jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Magetan mencapai 9.838 orang. Rinciannya terdiri atas 5.053 PNS, 7 CPNS, 3.661 PPPK, dan 1.117 PPPK paruh waktu. Seluruh PPPK paruh waktu tersebut masih dipertahankan dan telah dimasukkan dalam perencanaan kebutuhan pegawai daerah.
Ia menambahkan, di tengah penataan kebutuhan ASN, Pemkab Magetan juga mengusulkan 11 formasi CPNS kepada pemerintah pusat. Seluruh usulan tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, yakni tujuh dokter spesialis, dua dokter gigi, dan dua dokter umum untuk memperkuat pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.