Connect with us

Politik & Pemerintahan

Dinsos Magetan Temukan 240 Data Anomali Desil Penerima Bansos

Published

on

RASI MEDIA – Dinas Sosial Kabupaten Magetan menemukan sekitar 240 data penerima bantuan sosial yang mengalami anomali pada nilai desil. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Elmy Kurniarto mengatakan, data tersebut ditandai karena nilai desil penerima mengalami perubahan cukup besar dalam waktu tertentu. “Desil anomali itu ada 240-an. Anomali itu desilnya tiba-tiba naik, tiba-tiba turun dan selisihnya bisa tiga atau empat. Itu kan anomali,” kata Elmy saat ditemui di Magetan.

Menurut Elmy, perubahan desil yang cukup besar tersebut tidak langsung dianggap sebagai kesalahan data. Dinas Sosial terlebih dahulu menandai data tersebut untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi penerima di lapangan. “Makanya itu kita tandai orangnya. Kita minta teman-teman menemukan, coba cek,” ujarnya.

Baca Juga:  RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres

Elmy menjelaskan, perubahan nilai desil dapat terjadi setelah terdapat data baru yang masuk ke dalam sistem. Data tersebut kemudian memengaruhi penghitungan kondisi sosial ekonomi penerima bantuan. “Mayoritas karena data baru yang dimasukkan,” kata Elmy.

Salah satu perubahan data yang menjadi perhatian Dinas Sosial berkaitan dengan pembaruan informasi mengenai kondisi rumah maupun data lain yang masuk dalam sistem pendataan. Elmy mengatakan, perubahan kondisi rumah menjadi salah satu informasi yang dapat memengaruhi data penerima. Namun, kondisi rumah hanya merupakan salah satu dari sejumlah parameter yang digunakan dalam pendataan. “Semewah-mewahnya komponen rumah itu hanya bagian satu dari 11 parameter,” ujarnya.

Baca Juga:  Siaran Pers Dewan Pers, Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Dinas Sosial kemudian melakukan pengecekan terhadap data yang mengalami perubahan mencolok. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah perubahan desil tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya atau muncul akibat pembaruan data tertentu. Elmy mengatakan proses tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki data penerima bantuan sosial. Dengan pemeriksaan di lapangan, data penerima dapat disesuaikan kembali apabila ditemukan ketidaksesuaian. “Makanya itu kita tandai orangnya, kita minta teman-teman menemukan, coba cek,” katanya.

Selain data anomali, Dinas Sosial Magetan juga menemukan perubahan data yang berkaitan dengan masuknya informasi baru dalam sistem. Elmy menyebut pembaruan data dapat berasal dari berbagai informasi yang menggambarkan kondisi penerima.

Baca Juga:  Pemkab Ponorogo Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologis Selama 60 Hari ke Depan, Ini Penyebabnya.

Menurut dia, pemutakhiran data penting dilakukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah. Penerima yang sebelumnya masuk kelompok desil tertentu dapat mengalami perubahan setelah data baru masuk dan diverifikasi.

Dinas Sosial Magetan memastikan pemeriksaan terhadap sekitar 240 data anomali tersebut dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi penerima di lapangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki akurasi data sehingga penyaluran bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat sesuai kondisi dan kriteria yang berlaku.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM