RASI FM – Rita Setiyaningsih (41) Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSAU dr Efram Harsana Maospati. Sunarso suami dari Rita mengatakan, istrinya yang juga merupakan ASN di pemerintah Kabupaten Magetan sempat mengikuti kegiatan rapat KPPS pada hari Minggu (11/2) bersama petugas lainnya.
“Pulang kerja itu langsung rapat interen satu TPS. Dia itu punya riwayat hipertensi, mungkin karena waktu itu kelelahan tidak dirasa, tiba tiba sudah nggak kuat,” ujarnya ditemui dirumahnya Senin (12/02/2024).
Sunasrso menambahkan, istrinya sempat mendapatkan perawatan di RSAU dr Efram Harsana Maospati sebelum meninggal pada Senin pukul 04:00WIB. Menurutnya kegiatan istrinya menjelang kegiatan pemilihan umum sangat padat sehingga kurang istirahat.
“menjelang pemilihan kegiatannya sangat padat. Saya saja nggak habis pikir, pasti capek,” iimbuhnya.
Sementara Ketua PPK Maospati Firman Kun Wardana mengatakan, sebelum meninggal korban diakui sedang mengikuti sejumlah kegiatan pemberitahuan kepada pemilih. Menjadi anggota KPPS menurutnya dikerjakan oleh korban setelah pulang kerja sebagai ASN.
“Ada kegiatan pemilu tapi hanya pemberitahuan kepada warga tekait pelaksanaan pencoblosan. Beliau juga ASN, kegiatan KPPS dikerjakan setelah pulang kerja atau sambilan,” katanya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, pihaknya telah melakukan takziyah kerumah korban. Saat ini pihaknya masih akan mengkaji terkait hak yang akan diterima oleh anggota KPPS Rita yang meninggal. Dia mengaku akan mengusulkan santunan ke KPU RI.
“Nanti setelah Isya akan cari info detail kpd PPS, PPK Maospati untuk membuat kronologis untuk mengisi form pengajuan santunan ke KPU RI via KPU provinsi,” katanya. (DmS)