Connect with us

News

6 Peserta Pengisian Perangkat Desa Kartoharjo Sempat Sanggah Hasil Ujian CAT, 1 Peserta Tidak Hadir.

Published

on

6 Peserta Pengisian Perangkat Desa Kartoharjo Sempat Sanggah Hasil Ujian CAT, 1 Peserta Tidak Hadir.

 

RASI MEDIA  — Enam peserta pengisian perangkat Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membuat pernyataan menerima hasil ujian Computer Assisted Test (CAT) setelah sebelumnya menyampaikan sanggahan terhadap pelaksanaan ujian.  Salah satu peserta, Sandika, mengatakan pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari panitia dan pelaksana teknis terkait sejumlah hal yang dipertanyakan peserta. Menurut dia, penjelasan tersebut membuat peserta memahami mekanisme ujian yang menggunakan sistem berbasis server. “Kita sudah memahami semuanya terkait yang dipertanyakan. Dari jawaban pihak pelaksana, menurut saya cukup karena sistem yang digunakan dari server dan kita pun tidak paham dengan server yang digunakan,” ujar Sandika.

Meski demikian, Sandika menyampaikan catatan agar ke depan peserta terlebih dahulu diberikan penjelasan mengenai mekanisme teknis sebelum ujian maupun ketika muncul persoalan dalam sistem. Peserta juga mempertanyakan keberadaan penguji di dalam ruangan saat pelaksanaan ujian. “Untuk ke depannya seharusnya diberikan pemberitahuan dulu sebelum jawaban. Terkait penguji juga seharusnya dijelaskan apakah memang diperbolehkan berada di dalam ruangan,” katanya.

Baca Juga:  Bidik Potensi Ikan KOI di Desa Sumberdodol, PemKab Magetan Kerjasama Dengan Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan.

Sandika menegaskan, setelah mendapatkan penjelasan dalam mediasi, enam peserta menerima hasil ujian yang telah dilaksanakan. Persoalan mengenai angka 100 yang muncul dalam hasil ujian juga telah dijelaskan bahwa angka tersebut bukan nilai akhir, melainkan jumlah soal yang dijawab benar dari total 150 soal.  “Bukan nilai 100, tetapi jawaban benarnya 100. Itu yang menjadi pertanyaan sebetulnya,” kata Sandika.

Pelaksana teknis ujian CAT dari Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Aliyadi, mengatakan sanggahan peserta telah diterima dan diberikan penjelasan secara teknis. Menurut dia, sejumlah persoalan yang disampaikan peserta lebih berkaitan dengan aspek administratif dan teknis pelaksanaan. “Kami terima memang ada beberapa (sanggahan), tetapi semua bersifat administratif yang tidak substantif. Kami juga menjelaskan secara prosedural dan teknis,” ujar Aliyadi.

Aliyadi mengatakan pelaksanaan ujian dilakukan secara daring dengan sistem yang hasilnya dapat diketahui peserta setelah tes. Karena itu, peserta yang telah mengikuti ujian dan mengetahui hasilnya kemudian menandatangani hasil tersebut. “Karena ini online, bukan manual. Hasilnya sudah tahu dan mereka juga sudah tanda tangan. Jadi sebenarnya sudah menerima,” katanya.

Baca Juga:  Rekaman Pidato Gubernur Soerjo Jelang Perang 10 November 1945 Masih Hilang

Terkait keberadaan penguji di dalam ruangan, Aliyadi menjelaskan hal tersebut berkaitan dengan arahan panitia penyelenggara. Ia memastikan pelaksana teknis tetap menjaga kredibilitas lembaga dalam pelaksanaan ujian.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Pengisian Perangkat Desa Kartoharjo, Alvan Hudia, mengatakan persoalan yang disampaikan peserta pada dasarnya meminta penjelasan mengenai transparansi teknis pelaksanaan ujian CAT, termasuk mengenai angka yang muncul dalam sistem. Menurut Alvan, angka 100 yang dipermasalahkan peserta bukan nilai akhir. Angka tersebut menunjukkan jumlah soal yang dijawab benar dari 150 soal yang tersedia.  “Kalau 100 itu dari 150 soal, artinya ada 100 poin yang dijawab dengan benar. Jadi itu bukan nilai akhir, tetapi poin dari jawaban yang benar,” jelas Alvan.

Baca Juga:  Lepas 10.000 Bibit Ikan, Anggota Komisi IV DPR RI Riyono Caping: Desa Terung Geliatkan Roda Perekonomian Melalui Embung Sidomas

 

Ia menambahkan, nilai akhir peserta diperoleh melalui penghitungan sistem. Dalam ujian tersebut, nilai komputer juga menjadi bagian dari tahapan untuk dapat melanjutkan tes berikutnya. Peserta yang memperoleh nilai komputer di bawah 60 tidak dapat melanjutkan ke tahap tes selanjutnya.  Dari hasil ujian, nilai tertinggi peserta disebut mencapai sekitar 66,7, sedangkan peserta dengan nilai berikutnya memperoleh sekitar 62. Setelah seluruh tahapan selesai, panitia selanjutnya melaporkan hasil ujian kepada kepala desa.  “Panitia hanya melaporkan hasil ujian kepada kepala desa. Nanti kepala desa yang menyampaikan ke pihak kecamatan,” kata Alvan.

Dengan adanya penjelasan tersebut, enam peserta yang sebelumnya menyampaikan sanggahan kemudian menyatakan menerima hasil ujian pengisian perangkat Desa Kartoharjo. Sementara 1 peserta dilaporkan tidak hadir dalam kegiatan mediasi yang dilaksanakan di Balai Desa Kartoharjo.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM