Connect with us

News

Tambah Dua Penderita Baru, Positif Covid-19 di Magetan Tembus 48 Kasus

Published

on

Tambah Dua Penderita Baru, Positif Covid-19 di Magetan Tembus 48 Kasus

Tambah Dua Penderita Baru, Positif Covid-19 di Magetan Tembus 48 Kasus

Penyebaran virus korona dari lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Temboro makin meluas. Tim gugus tugas kembali mendapatkan dua tambahan pasien baru positif Covid-19. Pasien ke-47 merupakan warga Plaosan berusia 30 tahun dan pasien ke-48 adalah warga Bendo. Usianya 16 tahun.

Keduanya merupakan hasil contact tracing dari santri yang sudah dipulangkan. “Dua orang ini masih berhubungan erat dengan pondok pesantren,” terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Magetan Saif Muchlissun Minggu malam (3/5).

Baca Juga:  Ini Kondisi Bendung Selotinatah Setelah Diterjang Banjir.

Untuk menekan penyebaran virus tersebut, Muchlis bakal bergerak cepat melakukan local lockdown di lingkungan tempat tinggal kedua penderita Covid-19 tersebut. Di sisi lain, satgas akan melakukan penelusuran terhadap pihak yang pernah berkontak fisik dengan keduanya. “Kami lakukan physical distancing dan pembatasan-pembatasan di area kedua pasien. Kami juga menyemprot lingkungan dengan disinfektan dan memberikan penanganan kepada masyarakat terdampak,” ujarnya.

Baca Juga:  Nonton Langsung Perjuangan Mario, Bupati Magetan Berikan Apresiasi Pembalap Moto3 Asal Magetan.

Dengan tambahan dua kasus baru tersebut, saat ini jumlah positif Covid-19 di Magetan menjadi 48 kasus. Angka itu menjadi yang tertinggi ketiga di Jatim. Karena itu, Muchlis meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah. Seperti tidak mengucilkan penderita berikut keluarganya, tetapi mencegah penularannya. “Ini saatnya saling menguatkan, bukan menyalahkan. Apalagi mengucilkan,” tuturnya

Baca Juga:  HUT Lalulintas ke 66, Polres Magetan Gelar Vaksin Untuk Tunawisma dan Yatim Piatu

(Sumber: radarmadiun.co.id)

Artikel Asli

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM