Rasi Fm – Ajak warga lakukan pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi dengan menggelar pagelaran budaya di Kecamatan Nguntoronadi pada Sabtu (26/11/2022).
Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan, dengan mencegah peredaran rokok ilegal akan bermanfaat untuk masyarakat mengingat dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) dapat digunakan untuk pembangunan hingga kesejahteraan masyarakat.
“Dana bagi hasil kita gunakan untuk membangun rumah sakit di Lembeyan dan Panekan., ” Ujarnya.
Bupati Magetan Suprawoto menambahkan, sosialisasi dengan menghadirkan pagelaran budaya bukan untuk mengajak masyarakat menjadi perokok, tetapi mengajak masyarakat perokok untuk mengenal ciri ciri rokok ilegal.
“Disamping terhibur masyarakat kita juga mengajak masyarakat untuk membedakan rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal merugikan negara. Ini bukan sosialisasi untuk mengajak merokok, tapi kalau merokok belilah rokok yang legal,” Imbuhnya.
Sementara Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar berharap masyarakat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal.
“Rokok ilegal itu diantaranya rokok tanpa pita cukai atau polos, rokok dengan pita cukai yang palsu, rokok dengan pita cukai yang bekas dan rokok dengan pita cukai yang berbeda, “katanya.
Dia menambahkan peredaran rokok ilegal merugikan negara karena tidak membayar pajak.
Sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal yang digelar Satpol PP dan Damkar di Kecamatan Nguntoronadi juga menghadirkan narasumber dari perwakilan Polres Magetan dan Bea Cukai Madiun. Turut hadir Kasatpol PP dan Damkar Rudy Harsono hingga Forkopimca Nguntoronadi. Kegiatan sosialisasi pencegahan rokok ilegal juga dimeriahkan oleh pelaku usaha UMKM sebagian bentuk pemberdayaan perekonomiannya warga. (adv)