Connect with us

News

Ditengah Proses Penambahan Masa jabatan Kades Dinas PMD Magetan Usulkan Pelaksanaan Pilkades Untuk 4 Desa, Ini Sebabnya.

Published

on

BPD Enggan Tanda Tangan APB Des, Desa Ngariboyo Terancam Tak Bisa Cairkan DD.

RASI FM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan mengusulkan adanya pemilihan kepala desa di 4 desa ditengah proses penambahan jabatan kepala desa selama 2 tahun sesuai dengan amanat undang undang desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, usulan pelaksanaan pilkades di 4 desa diajukan untuk mengisi kekosongan posisi kepala desa karena 3 kepala desa meninggal dunia dan 1 kepala desa mengundurkan diri.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kabupaten Magetan Dorong Peningkatan Bantuan Keuangan Kepada Baznas Untuk Tingkatkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

“Tiga meninggal dunia, 1 mengundurkan diri. Yang meninggal Bangunasri Kecamatan Barat, Kiringan yang baru 1 bulan menjabat, Takeran, kemudian Patihan dan Suco mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan legislative dan jadi dan satu proses hukum. Khusus untuk Ngariboyo kami pending perpanjangannya,”ujarnya.

Baca Juga:  Pengobatan TBC Gratis Di Lamongan

Eko Muryanto menambahkan, dari 207 kepala desa yang ada di Kabupaten Magetan pemerintah daerah memproses 202 kepala desa untuk perpanjangan jabatan 2 tahun, sementara 1 desa yaitu desa Ngariboyo ditangguhkan penambahan masa jabatan karena kepala desa tersandung dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2018-2019. Empat kepala desa dalam pelaksanaan pilkades tahun 2025 mendatang akan langsung menjabat hingga tahun 2033.

Baca Juga:  Mengenal Sego Gegok Ponorogo, Menu Sederhana Pencari Kayu di Hutan yang Mulai Digemari Warga.

“Ini sudah pj, anggaran kami usulkan tahun 2025 yang tahun 2025 ada perubahan karena rencana pilkades tapi tidak jadi. Rencana kami masih buat kajian untuk telah pimpinan 2025 nanti pilkades untuk mengisi yang kosong, nanti yang menjabat langsung 8 tahun, sosialisasi kami nanti 8 tahun,” imbuhn Eko (DmS)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM