Connect with us

News

235 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Magetan Terbentuk.

Published

on

235 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Magetan Terbentuk.

RASI MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan meresmikan terbentuknya 235 kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan sebagai tindak lanjut dari program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Magetan telah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai pilar baru dalam membangun kemandirian ekonomi desa. keberadaan koperasi ini akan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat di pedesaan.

Baca Juga:  PDM Kabupaten Magetan Bentuk Pansus, Ambil Alih Pengurusan Panti Asuhan Pasca Pengurus Panti Mengundurkan Diri Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Pada Anak.

“Bahwa ini adalah instruksi dari Bapak Presiden, setiap desa dan kelurahan harus membentuk Koperasi Merah Putih. Dokumen kelembagaan untuk 235 koperasi sudah selesai. Saat ini kami menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Targetnya, koperasi-koperasi ini bisa mulai beroperasi dalam tiga bulan ke depan,” ujarnya

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti menambahkan, koperasi-koperasi yang akan dibentuk ini tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga menjadi pusat kegiatan kewirausahaan, pertanian terpadu, UMKM, dan program-program sosial lainnya yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan mampu meningkatkan daya saing desa dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Baca Juga:  Optimalisasi Siaran Ramadan, KPID Jatim Gelar Sosialisasi Siaran Ramadan

“Jadikan Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, sehingga Magetan menjadi daerah yang nyaman, maju dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pusat dan daerah, kami optimistis program ini akan berhasil memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Longsor Bukit di Desa Gonggang Timpa Rumah Warga 

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan Koperasi Desa Merah Putih akan memiliki potensi besar, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan hingga pariwisata. Presiden juga menginstruksikan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi rakyat yang mampu menjawab kebutuhan mendesak di desa. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM