RASI FM – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu yang marak di Kabupaten Magetan. Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Susanto mengatakan, pengedar uang palsu mentargetkan pedagang rokok yang sudah tua untuk menjalankan aksinya. Modus yang digunakan pelaku adalah mengenakan masker dan membeli rokok dengan uang Palsu Rp 100.000. “Kita sudah melakukan lidik, kebanyakan korban ini adalah penjual rokok di warung kecil, yang notabene adalah orang yang sudah tua,” ujarnya ditemui di Pendopo Surya Graha Senin (3/3/2025).
Joko Santosa menambahkan, selain memilih pedagang rokok yang sudah tua, pengedar uang palsu di Magetan juga melakukan survey lokasi sebelum melakukan aksinya dimana mereka memilih lokasi toko kelontong atau warung kecil yang disekitarnya tidak ada cctv sehingga aksi mereka tak terekam kamera. Saat ini Kerpolisian Resor Magetan telah meminta keterangan 9 pedagang rokok yang mayoritas lansia yang menjadi korban peredaran uang palsu. “Kita mencari CCTV itu ternyata tidak ada di lokasi lokasi kejadian ini. Para korban tidak mengenal wajah pelaku karena mengenakan masker. Kebanyakan tidak kembali lagi membeli rokok,” imbuhnya.
Dari fisik uang palsu yang beredar menurut Joko Santosa masih bisa dibedakan dengan uang asli, namun karena korban rata rata lansia sehingga mereka kesulitan membedakan uang asli dan uang palsu. Untuk menghilangkan jejak pelaku juga hanya sekali membeli rokok di tempat korban. Polres Magetan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu menjelang lebaran. “Biasanya pelaku hanya sekali membeli. Untuk fisik barang bukti secara kasat mata berbeda namun karena korban orang tua agak sulit membedakan uang palsu itu. Jumlah korban yang kita mintai keterangan ada 9,” ucapnya. (DmS)