Politik & Pemerintahan
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Published
4 bulan agoon
By
rasinewsRASI FM – KPU RI dijadwalkan akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Masyarakat Indonesia akan menyalurkan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pilkada serentak ini sendiri dijadwalkan bakal dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024:
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon kepala daerah.
22 September 2024: Penetapan pasangan calon kepala daerah.
25 September -23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
27 November-16 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara
616 total views, 3 views today
You may like
Bawaslu Magetan Tak Register 4 Laporan Warga Terkait Kejanggalan Pencoblosan Pilkada 2024, 1 Laporan menunggu Pleno
Sidang Pleno 5 Laporan Warga Terkait Kejanggalan Pelaksanaan Pilkada di Bawaslu Magetan Alot.
Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024
Partisipasi masyarakat Ponorogo Turun Dibandingkan PilKada 2020.
Paslon 02 Sugiri Sancoko-Lisdyarita Menangi Pilkada Ponorogo.
Dua Saksi Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Magetan.