Connect with us

Politik & Pemerintahan

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Published

on

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

RASI FM – KPU RI dijadwalkan akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Masyarakat Indonesia akan menyalurkan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pilkada serentak ini sendiri dijadwalkan bakal dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga:  Kpu Magetan Umumkan Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

Berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024:

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Magetan Apresiasi Forum Konsultasi Publik, Harusnya Dilaksanakan Di Beberapa Wilayah.

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon kepala daerah.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Magetan Rekomendasikan Formula Lama Dalam Sidang Paripurna Istimewa Tentang Rekomendasi LKPJ Tahun 2021.

22 September 2024: Penetapan pasangan calon kepala daerah.

25 September -23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

27 November-16 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara

 616 total views,  3 views today