Connect with us

Hukum & Kriminal

Diduga Jual Aset Yayasan, Oknum Salah Satu Pendiri SMK PGRI Maospati Dilaporkan Polisi.

Published

on

Diduga Jual Aset Yayasan, Oknum Salah Satu Pendiri SMK PGRI Maospati Dilaporkan Polisi.

Rasi Fm – Diduga menjual asset milik yayasan, oknum salah satu pendiri SMK PGRI Maospati dilaporkan polisi oleh Ketua PGRI Kabupaten Magetan. Ketua PGRI Magetan Sundarto melalui kuasa hukumnya Bachrul Amiq mengatakan, oknum tersebut diduga menjual asset tanah milik Yayasan PGRI seluas 3.200 meter persegi dimana diatasnya berdiri bangunan sekolah SMK PGRI Maospati tanpa sepengetahuan yayasan.
“Tanah itu sudah dijual oleh salah satu pendiri SMK itu yang bernama Pak Suparlan, kurang lebih laku 2 milyar. Persoalan ini mesti kita selesaikan secara hukum karena itu adalah aset yayasan PGRI,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Magetan: Peringatan Hari Ibu Jadi Momentum Perkuat Peran Perempuan

Bachrul Amiq menambahkan, pihak yayasan PGRI mengaku telah melakukan upaya mediasi dengan memanggil pihak penjual dan pembeli aset tanah PGRI Magetan, sayangnya oknum pendiri SMKN PGRI dinilai mengabaikan kesepakatan yang telah mereka capai. Melalui laporan ke Polres Magetan Yayasan PGRI mendesak pihak kepolisian mengusut kasus penjualan asset Yayasan PGRI oleh oknum salah satu pendiri SMK PGRI Maospati.
“ Pembelinya diundang kesini, Pak Suparlan diundang kesini, ngakuin kalau adanya kekeliruan nanti akan ada trasnparan. Oke pendiri tetap dihargai dengan kompensasi tertentu kemudian selebihnya tetap menjadi milik PGRI supaya dibuat untuk kemaslahatan yang lain, Semua itu sudah ada kesepatan untuk menyelesaikan biar tidak melambung ke aspek hukum. Tetapi mereka tidak punya niat baik, mereka pingin hasil penjualan itu dinikmati sendiri,” imbuhnya.
SMK PGRI Maospati didirikan pada tahun 1976 dengan menumpang pada sekolah dasar. Tanah yang saat ini terdapat gedung SMK PGRI Maospati dibeli oleh yayasan pada tahun 1986. Pada tahun 2016 sekolah SMK PGRI ditutup oleh Yayasan PGRI karena alasan tekhnis. Diketahui asset tanah yayasan dijual oleh oknum salah satu pendiri SMK PGRI pada Bulan Maret tahun 2021 dan pelunasan pembayaran pembelian tanah diperkirakan pada Bulan Novemer 2021. (DmS)

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Magetan, dr. Pangayoman: Hakekatnya Sama, Semua Ingin Membesarkan Partai.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM