Connect with us

News

Selesaikan Sengketa Lahan, PDAM Enggan Sebut Besaran Uang Pemerintah Daerah Yang Digunakan Ganti Rugi Dengan Mintarsih.

Published

on

Selesaikan Sengketa Lahan, PDAM Enggan Sebut Besaran Uang Pemerintah Daerah Yang Digunakan Ganti Rugi  Dengan Mintarsih.

Rasi Fm – Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan memastikan telah menyelesaikan sengketa lahan dengan Mbah Mintarsih warga Desa Sidomulyo Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan. Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Choirul Anam usai rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Magetan mengatakan, upaya kesepakatan penyelesaian sengketa lahan dengan keluarga Mintarsih telah dicapai, namun dia enggan menyebutkan besaran uang pemerintah daerah yang digunakan untuk menyelesaikan sengkata lahan yang digunakan sebagai sumber air oleh PDAM tersebut.
“Alhamdulillah sudah diselesaikan semua. (Berapa besarannya pak?) croscek saja kesana langsung, karena ini sudah kita selesaikan disana sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Sebelumnya Mbah Mintarsih Samsriati (75) warga Desa Sidomulyo Kabupaten Magetan pasrah ketika petinggi di PDAM Magetan memanfaatkan sumber air yang berada di pekarangan miliknya tanpa ijin dan tanpa kompensasi apapun. Dia mengaku pemanfaatan sumber air di pekarangan miliknya tanpa ijin dilakukan PDAM Magetan sejak tahun 1995. Pada awalnya Mintarsih keberatan jika mata air di pekarangannya diambil oleh PDAM karena mata air tersebut dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat memenuhi kebutuhan air minum dan kebutuhan mencuci serta mandi. Saat itu Galuh selaku Camat Plaosan akhirnya memanggil Mintarsih dan mengancam akan memenjarakannya jika tidak mengijinkan PDAM memanfaatkan mata air di pekarangan miliknya .
Dalam pertemuan yang terjadi pada tahun 1995 tersebut Mintarsih mengaku pasrah meskipun tidak menyetujui langkah PDAM untuk menutup dan memasang pipa untuk mengalirkan air dari sumber mata air di pekarangannya. Dia hanya meminta PDAM memberikan pancuran di 2 pipa kecil, agar warga Desa Sidomulyo masih bisa menggunakan air sumber tersebut sebagai sumber air.
Melalui pemerintah desa Mintarsih mengaku akan diberi bantuan satu ekor sapi sebagai ganti pemanfaatan sumber air di pekarangannya. Mintarsih juga menerima uang sebesar Rp 360 ribu sebagai kompensasi atas lahan yang digunakan PDAM. Bantuan tersebut harus dikurangi oleh PDAM untuk membayar pemasangan meteran air sebesar Rp 200.000. (DmS)

Baca Juga:  Sekda Magetan Pastikan Sebagian Besar Data yang Hilang Berhasil Dipulihkan Pasca 7 Laptop Digasak Maling.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM