Connect with us

News

Selama 4 Hari ASN di Magetan Kenakan Batik, Antisipasi Dampak Maraknya Penyampaian Aspirasi

Published

on

Selama 4 Hari ASN di Magetan Kenakan Batik, Antisipasi Dampak Maraknya Penyampaian Aspirasi

RASI MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan mengambil langkah antisipatif menyikapi maraknya penyampaian aspirasi oleh masyarakat. Salah satunya dengan menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) tidak mengenakan atribut kepegawaian serta tidak menggunakan kendaraan dinas berplat merah untuk sementara waktu.

Baca Juga:  Ruang Perawatan RSUD Penuh, Pemkab Magetan Siapkan Ruang Perawatan di Wisma Karantina PMI

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid, menjelaskan kebijakan tersebut merujuk pada instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Mulai tanggal 1 hingga 4 September kami telah mengikuti instruksi teknis dari provinsi dan langsung mengimplementasikannya di tingkat kabupaten,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Baca Juga:  Tim Wasev Tinjau TMMD ke-126 di Desa Kembangan, Kolonel Mar Djentaju: Wujud Nyata Bakti TNI untuk Rakyat

Sebagai gantinya, ASN diminta mengenakan pakaian batik selama masa imbauan berlangsung. “Ya seperti yang kita kenakan hari ini, pakai batik. Teknisnya sudah kita jalankan,” sebut Muhtar.

Ia menambahkan, aturan sementara ini berlaku hingga 4 September mendatang. Selain itu, Muhtar mengajak seluruh ASN di Kabupaten Magetan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di tengah dinamika aspirasi masyarakat. “Kami berharap ASN tetap fokus memberikan pelayanan terbaik, karena itulah yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini,” pungkasnya. (DmS)

Baca Juga:  Puncak Arus Mudik di Terminal Selo Aji Ponorogo Diperkirakan Besok.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM