RASI FM – Jenazah Praka Dwi Bekti Probo yang gugur saat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata KKB di Papua mendapat kenaikan pangkat luar biasa. Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayor Jendral TNI Hariyanto saat mengantarkan jenazah ke pada keluarga mengatakan, sebagai tanda jasa bagi prajurit yang gugur dalam tugas, Praka Dwi mendapatkan hak berupa kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat menjadi Kopda Anumerta.
“ Karena gugur melaksanakan tugas negara dalam rangka operasi pengamanan di Papua ada hak yang diterima dari negara diantaranya tanda kenaikan pangkat luar biasa sudah didapatkan dari Mabes TNI dalam waktu dua hari dari Praka mejadi Kopral Dua,” ujarnya Senin (27/11/2023).
Hariyanto menambahkan, selain mendapat kenaikan pangkat luar biasa istri dan anak dari Praka Dwi Bekti Probo juga akan mendapat santunan dari Asabri sekitar Rp 500 juta serta biaya pendidikan anak dan santunan untuk istri almarhum.
“ Santunan Asabri sekitar setengah milyar rupiah, kemudian untuk santunan janda dan santunan biaya sekolah, pengembalian tabungan, tidak sampai satu minggu semua akan cair bisa sedikit membantu keluarga,”imbunya.
Praka Dwi Bekti Probo menurut Hariyanto gugur saat terjadi kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata KKB di Papua. Serangan dari KKB di Papua terjadi secara mendadak kemudian menghilang.
“Pasukannya masih ada disana. Saat ini tidak ada kontak senjata, kemarin hanya sekali itu mereka langsung menghilang. Itulah resiko dari pelaksanaan tugas operasi dimanapun,” ucapnya.
Praka Dwi Bekti Probo gugur saat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata di Nduga Papua pegunungan Sabtu (25/11) kemarin.Praka Dwi Bekti Probo gugur bersama 3 prajuri Satgas Yonif Mekanis Raider 411/ Pandawa lainnya. Atas jasanya Praka Dwi Probo Siswono mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Kopda Anumerta Dwi Bekti Probo Siswono. (DmS)