Magetan's
Positif Covid19 Bertambah 7 Orang, Pemkab Magetan Akan Batasi Jam Operasi Rumah Makan dan Cafe
Published
7 bulan agoon
By
rasi
Rasi fm – Pemerintah Kabupaten Magetan, akan membatasi jam buka rumah makan dan café terkait terus bertambahnya jumlah pasien positif covid 19.. Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, jam operasional rumah makan dan cafe akan dibatasi hingga pukul 21:00 WIB dihari biada fan jam 22:00 WIB di Hari Sabtu dan Minggu. Pembatasan jam buka rumah makan dan café menurut Bupati untuk mencegah penyebaran covid 19.
Suprawoto menambahkan, pada Hari Jumat jumlah pasien positif covid 19 di Magetan bertambah 7 orang. Penambahan paisen positif berasal dari swap yang dilakukan kepada 85 orang dimana dari 65 hasil swap yang keluar, 7 warga dinyatakan positif. Penambahan jumlah pasien positif covid 19 menurut Suprawoto paling banyak berasal dari warga Magetan yang bekerja di luar kota. Dia berharap warga Magetan yang positif covid 19 untuk sementara tidak pulang ke Magetan dan menjalani perawatan isolasi di kota tempat tinggal mereka.
Dari laman https://infocovid19.jatimprov.go.id/ yang dirilis pada Hari Jumat pukul 14:59 menyebutkan, jumah pasien positif covid 19 di Kabupaten Magetan mencapai 114 pasien dimana 77 orang sembuh, 4 meninggal dunia dan 33 orang dalam perawatan. Sementara PDP sebanyak 104 dimana 15 pasien dalam pengawasan, 65 orang telah menyelesaikan pengawasan dan 24 orang meninggal dunia. (DmS)
25 total views, 3 views today