Ekonomi&UMKM
Jelang Ramadhan Disperindag Magetan 2 Kali Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Curah.
Published
2 bulan agoon
By
rasinews
Rasi Fm – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur 2 kali menggelar operasi pasar minyak goreng curah menjelang Bulan Ramadhan. Pengawas Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Dwi Ratna Wulansari mengatakan, dari 2 kali operasi pasar yang dilakukan telah disalurkan sebanyak 6.000 liter minyak goreng curah kepada para pedagang minyak dan pelaku UMKM.
Operasi pasar minyak goreng curah ditujukan kepada pedagang agar bisa menjaga stabilitas harga minyak goreng dipasar sementara operasi pasar yang ditujukan kepada pelaku UMKM untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan minyak goreng curah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Satu. sasarannya pedagang minyak curah di pasar. Kedua untuk UMKM disini kan banyak yang jualan membutuhkan minyak curah seperti lempeng, tahu, kerupuk dan warung warung itu,” ujarnya.
Dwi Ratna Wulansari menambahkan, dari catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan pasca 2 kali menggelar operasi pasar minyak goreng curah harga minyak goreng curah di sejumlah pasar terpantau sekitar Rp 20.000. Harga tersebut berada di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Ada sejumlah pedagang yang menjual minyak goreng curah Rp 18,500 perliter namun persediaan minyak goreng curah milik mereka telah kosong selama 2 minggu terakhir.
“Yang hari ini dari pasar pasar itu pasar sayur 20 ribu, Sebenarnya melebihi HET. Cuma ada satu pedagang dipasar sayur yang jual. Di Maospati 18 ribu tapi stoknya tidak ada, stoknya kosong, sudah seminggu ini kosong sabtu kemarin datang hari ini sudah kosong. Gorang gareng juga sudah kosong stoknya,” imbuhnya.
Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menetapkan aturan lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag ) No 11/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022. Dalam aturan tersebut pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. (DmS)
201 total views, 3 views today
You may like
Dana Insentif Daerah Turun, DPRD Kabupaten Magetan Sarankan Pemerintah Daerah Untuk Peningkatan SDM dan Refreshing Jajaran ASN.
Safari Politik Ke Magetan, AHY Mengaku Berhati Hati Memilih Koalisi Karena Tak Ingin Bubar Ditengah Jalan.
11 Kali Nyuri Kotak Amal, Kuli Bangunan di Magetan Tertangkap Karena Foto Tak Sengaja Takmir Masjid.
Ratusan Siswa SMKN 1 Magetan Langsung Kerja Setelah Dinyatakan Lulus.
Belum Ada Sapi Yang Mati, Pemkab Magetan Pastikan Sapi Terjangkit PMK Membaik.
DPRD Kabupaten Magetan Rekomendasikan Formula Lama Dalam Sidang Paripurna Istimewa Tentang Rekomendasi LKPJ Tahun 2021.