Connect with us

News

Bupati Minta Waktu Dua Minggu untuk Selesaikan Tuntutan Pemberhentian Sekdes Desa Banjarejo

Published

on

Bupati Minta Waktu Dua Minggu untuk Selesaikan Tuntutan Pemberhentian Sekdes Desa Banjarejo

Bupati Minta Waktu Dua Minggu untuk Selesaikan Tuntutan Pemberhentian Sekdes Desa Banjarejo

Rasi fm – Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si mengaku akan memberikan jawab kepada warga Desa Banjarejo yang menuntut pemberhentian sekertaris desanya karena tersandung kasus pencurian kotak amal. Ditemui usai melakukan mediasi dengan perwakilan warga Desa Banjarejo, Bupati Suprawoto mengatakan, pemerintah daerah melalui inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah turun melakukan pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan warga. Hasil dari pemeriksaan akan diketahui 2 minggu kedepan.
Sementara Sapriadi koordinator aliansi masyarakat Banjarejo mengatakan, sejumlah perwakilan warga desa Banjarejo ngeluruk ke Kantor Bupati menyuarakan tuntutan warga untuk menuntut sekdes desanya yang tersandung kasus pencurian kotal amal di Desa Padas Kabupaten Ngawi diberhentikan. Menurutnya sekdes EC (34) sudah tidak pantas lagi menjabat sebagai sekdes karena selain tersandung kasus pencurian kotak amal juga bermasalah di dalam kinerjanya sebagai sekertaris desa.
Sapriadi menambahkan, warga desa Banjarejo saat ini menunggu keputusan dari pemerintah daerah terkait tuntutan mereka. Mereka berharap sekdes EC bisa diberhentikan sebagai sekdes. (DmS)

Baca Juga:  Ratusan Warga Desa Wates Ngeluruk Kantor Desa Wates Desak Pemerintah Daerah Copot Kasun Yang Selingkuh Dengan Warga.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM