Connect with us

News

RT Zona Hijau di Magetan 4.613, PemKab Magetan Ijinkan Warga Gelar Sholat Id Berjamaah

Published

on

RT Zona Hijau di Magetan 4.613, PemKab Magetan Ijinkan Warga Gelar Sholat Id Berjamaah

Rasi Fm – Pemerintah Kabupaten Magetan mengijinkan warga melaksanakan sholat Idul Fitri secara berjamaah tahun ini. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Magetan Venly Tomy Nicholas mengatakan, saat ini di Kabupaten Magetan jumlah RT yang berada di zona hijau mencapai 4.613, sementara RT yang berada di zona kuning 63 dan RT yang berada di zona orange sebayak 2 RT dari jumlah keseluruhan RT di Magetan sebanyak 4.678. Meski diijinkan melaksanakan sholat Id berjamaah, namun kapasitas tempat sholat dibatasi hanya 50 persen.
“Jumlah RT kita saat ini 4.678, jumlah RT yang berada di zona hijau mencapai 4.613, sementara RT yang berada di zona kuning 63 dan RT yang berada di zona orange sebayak 2 RT. Ketentuan di zona kuning hijau dapat dilaksanakan sholat dengan kapasitas 50 persen. Zona orange tidak melintasi batas RT yang sudah digabungkan ,” ujarnya.
Venly menambahkan, untuk lokasi pelaksanaan sholat id dimasa pandemi covid 19 pemerintah daerah mengatur penggabungan 3 sampai 4 RT untuk satu lokasi pelaksanaan sholat id. Dari hitungan pemerintah daerah dibutuhkan sekitar 1.500 khotib dan imam untuk pelaksanaan shoat Id di Kabupaten Magetan tahun ini.
“ Itu bergabung 3- 4 RT. Kita paling tidak butuh 1.550 khotib dan imam. Ini sudah kita sampaikan ke Kemenag untuk difasilitasi manakala dilakukan dengan tekhnis itu. Harapan pemerintah pelaksanaan sholat Id tidak menjadi kerumumam baru sehingga tidak ada kluster dari pelaksanaan sholat ID,” imbuhnya.
Meski mengijinkan pelaksanaan sholat id berjamaah, namun pemerintah Kabupaten Magetan menekankan pentingnya warga mematuhi protocol kesehatan dengan mengenakan masker, jaga jarak serta menghindari terjadinya warga berkumul untuk mencegah penyebaran covid 19. (DmS)

Baca Juga:  Sembuh 2 Orang, Positif Tambah Satu [UPDATE]

Jumlah RT 4.678, Zona Hijau 4613, ZOna Kuning 63, Orange 2, Zona Hijau dan Kuning Boleh melakukan Solat Id (DmS)

Baca Juga:  BPN Magetan Targetkan 11.000 Hektar Lahan Belum Bersertifikat Tahun Ini.

 2,733 total views,  3 views today