RASI FM – Sebuah truk bernomor polisi S 8693 UC yang dikendarai oleh Abdul Manaf (52), sang sopir asal Terunggulun, Ngasem, Bojonegoro, dan keneknya, Ahmad Dahlan (34), warga Ngadiluwih, Ngasem, Bojonegoro mengalami kecelakaan menghantam tugu perbatasan antar Kabupaten Magetan-Ponorogo, tepatnya di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini mengatakan, kecelakaan terjadi diduga mobil truk yang akan mengantar bata ringan dari Bojonegoro menuju menuju Desa Pohijo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Ponorogo mengalami kerusakan pada rem saat berada di jalan turunan tajam dan menikung. “ Kendaraan dari dari arah Utara menuju ke Selatan diduga mengalami rem blong ketika melintasi jalan menurun dan menikung, sehingga sopir tidak bisa menguasai kendaraan dan menabrak tugu perbatasan,” ujarnya ditemui di Lokasi kejadaian Kamis (10/4/2025).
Ade Andini menambahkan, kerasnya benturan antara mobil truk dengan tugu pembatas membuat bagian depan mobil truk mengalami kerusakan parah. Sopir dan kenek tewas di lokasi kejadian dengan kondisi tergendet bodi mobil. ”Sopir dan kenek meninggal di lokasi kejadian. Kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan,” imbuhnya.
Dibutuhkan waktu 1,5 jam untuk melakukan evakuasi terhadap sopir dan kenek mobil truk. Kedua korban langsung dievakuasi ke kamar mayat RSUD Sayidiman Magetan. “Untuk melakukan evakuasi dibutuhkan waktu sekitar 1,5 jam karena kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan parah. Untuk korban saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Sayidiman Magetan,” ucap Ade Andini. (DmS)