Connect with us

News

Pengadilan Agama Magetan Klaim Ada Penurunan Jumlah Gugat Cerai Tahun Ini

Published

on

Pengadilan Agama Magetan Klaim Ada Penurunan Jumlah Gugat Cerai Tahun Ini

Rasi Fm – Pengadilan Agama Kabupaten Magetan klaim adanya penurunan jumlah kasus gugat cerai pada tahun 2021. Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Magetan Syaiful Arifin mengatakan, hingga Bulan Agustus 2021 total perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Magetan mencapai 1.054 kasus dengan jumlah cerai talak sebanyak 247 dan jumlah gugat cerai sebanyak 630 kasus. Dengan demikian secara keseluruhan perkara cerai menyumbang 83,2 peren dari total perkara masuk sampai bulan Agustus 2021 di Pengadilan Agama Kabupaten Magetan.
“Sampai Agustus ini perkara cerai baik talak maupun gugat itu ada 931 per Agustus 2020. 2021 hanya 877. Sampai akhir Agustus 2021 perempuan yang mengajukan cerai itu lebih banyak ada 72 persen sisanya diajukan oleh laki laki,” ujarnya.
Syaiful Arifin menambahkan, jumlah kasus gugat cerai di tahun ini cenderung menurun dibandingkan tahun 2020 karena pada tahun 2020 statistik perkara di Pengadilan Agama Magetan mencapai 1.722 kasus dimana jumlah cerai talak sebanyak 391 dan jumlah cerai gugat atau isteri yang mengajukan gugatan sebanyak 1.044 . Secara keseluruhan perkara cerai menyumbang 81% dari total perkara yg masuk tahun 2020.
“ Saya catat untuk cerai gugat itu tahun 2020 itu didomoinasi oleh prempuan 72 persen dan sisanya laki laki 28 persen itu tahun 2020,” imbuhnya.
Sementara khusus perkara dispensasi kawin tahun 2021 sampai bulan Agustus 2021, jumlahnya mencapai 89 menyumbang 8,4% dari total perkara masuk di Pengadilan Agama Kabupaten Magetan sampai bulan Agustus 2021. (DmS)

Baca Juga:  Gelar Pasukan Operasi ketupat 2024, Polres Magetan Akan Dirikan Pos Terpadu di Maospati dan 2 Pos Pelayanan dan 4 Pos Pengamanan,

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM