Politik & Pemerintahan
PDAM Lawu Tirta Magetan Resmi Memiliki Dirtek Pasca Pejabat Lama Tersandung Kasus Korupsi PDAM Madiun.
Published
6 bulan agoon
By
rasinewsRASI FM – PDAM Lawu Tirta resmi memiliki Direktur Teknik setelah Pj Bupati Magetan Hergunadi melantik Agung Darmadi di Pendopo Surya Graha bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat Kepala OPD dari 8 OPD yang mengalami perubahan nomenklatur organisasi. Agung Darmadi mengisi kekosongan jabatan Dirtek PDAM Lawu Tirta pasca Dirtek sebelumnya, Sandi Kunariyanto tersandung kasus korupsi saat menjabat di Madiun.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Magetan Hergunadi mengatakan, sebagai pejabat dirtek harus bisa memastikan ketersediaan air untuk kebutuhan masyarakat mengingat air merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air bersih, Perumdam Lawu Tirta tidak hanya menyalurkan air, tetapi juga membangun mimpi dan harapan bagi masyarakat Magetan untuk memastikan air bersih mengalir lancar ke setiap rumah, sekolah, rumah sakit, dan instansi lainnya,” ujarnya.
Selain melantik Dirtek PDAM Lawu Tirta, Pj Bupati Magetan Hergunadi juga melantik Arief Rahman, sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan. Kepada Kabag Hukum yang baru Hergunadi berharap bagian hukum memiliki peran penting sebagai legal drafter dan legal consultan bagi OPD dan perangkat daerah.
“Tugas ini bukan hanya penting tetapi juga penuh dengan tantangan. Bagian Hukum memiliki peran strategis sebagai legal drafter dan legal consultant bagi seluruh perangkat Daerah di Kabupaten Magetan”. ujarnya.
Pj Bupati Magetan juga melantik 79 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pendapa Surya Graha. Pejabat yang dilantik merupakan Kepala OPD dari 8 OPD yang mengalami perubahan nomenklatur organisasi, diantaranya Inspektorat menjadi Inspektorat Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menjadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (DmS)
VISUAL NEWS klik
506 total views, 3 views today