Connect with us

News

Magetan Usulkan 23.016 Hektare Lahan Pertanian Dilindungi, Investasi Bisa Manfaatkan Selisih


Published

on

Magetan Usulkan 23.016 Hektare Lahan Pertanian Dilindungi, Investasi Bisa Manfaatkan Selisih

RASI MEDIA  – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengusulkan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 23.016,51 hektare untuk menjaga ketahanan pangan daerah di tengah masuknya investasi.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan, Sumarhadi Prasetyo, menjelaskan bahwa usulan LP2B tersebut merupakan bagian dari total kawasan pertanian pangan yang luasnya sekitar 32.000 hektare. “Dari total kawasan pertanian pangan sekitar 32.000 hektare, kami mengusulkan penetapan LP2B seluas 23.016,51 hektare,” kata Sumarhadi.

Baca Juga:  Patok 1,8 Triliun, Pemkab Magetan Pastikan APBD 2023 Diketok Akhir Bulan Ini.

Menurut Sumarhadi, selisih antara luas kawasan pertanian pangan dan lahan yang diusulkan sebagai LP2B dapat menjadi ruang untuk mengakomodasi kebutuhan investasi dan pengembangan wilayah. Namun, pemanfaatannya tetap harus mengacu pada ketentuan tata ruang yang berlaku. “Selisih dari kawasan pertanian pangan dan LP2B nanti yang bisa dialihfungsikan untuk mengakomodasi investasi atau pengembangan kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga:  Dari Keluarga untuk Indonesia, Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32 di Magetan Masih Mencatat Tingginya Angka Perceraian

Sumarhadi mengatakan, rencana detail tata ruang (RDTR) akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk menentukan kesesuaian lokasi untuk pembangunan dan perizinan usaha. “Nanti proses pembangunan kabupaten dari sisi pemanfaatan atau perizinan itu mengacu pada rencana detail tata ruang,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Magetan Nilai 3 Desa Dalam Kegiatan Desa Inklusi.

Melalui pengaturan tersebut, Pemkab Magetan berupaya menyeimbangkan kebutuhan pengembangan ekonomi dengan perlindungan lahan pertanian. Penetapan LP2B diharapkan dapat menjaga keberlanjutan lahan produktif untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM