RASI FM – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan memberikan bantuan kambing seharga Rp 2,6 juta bagi masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Magetan. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengatakan, bantuan yang diberikan kepada 180 orang dengan kategori miskin ekstrem untuk mendongkrak tingkat kesejahteraan mereka yang hanya berpenghasilan Rp 300.000 perbulan.
“Di anggaran perubahan 2023 ini kita mendapat dana sumbernya dari DID dengan kesepakatan bahwa itu untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, dinas peternakan mendapat alokasi sebesar Rp 1 miliar. Datanya dari Dinsos. Satu miliar ini dibagi menjadi 2 500 ada di perikanan 500 ada di produksi. Untuk yang diproduksi untuk pengadaan kambing sebanyak 180 ekor untuk 180 warga miskin ekstrem, lokasinya focus untuk warga Panekan yang merupakan lokus miskin ekstrem,” ujarnya.
Nur Haryani menambahkan, kambing yang diperbantukan kepada 180 warga miskin ekstrem merupakan jenis kambing etawa dengan spek harga Rp 2,6 juta rupiah dengan harapan warga miskin ekstrem memiliki sumber penghasilan tambahan untuk mendongrak perekonomian mereka. Diharapkan dengan memiliki kambing betina akan beranak yang akan bisa menambah sumber penghasilan mereka. Kambing yang diserah terimakan akan mendapat pengawasan oleh penyuluh serta babinkamtibmas dan babinsa desa setempat. Penerima dilarang menjual kambing yang telah diperbantukan untuk menjaga kelangsungan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Speknya peranakan etawa, untuk mengawal alokasi ini sesuai spek dan sesuai sasaran kita menggandeng babinkamtibmas dan babinsa dimasing masing desa bisa membantu masyarakat yang menerima ini selain dari kami yang memonitor juga,” imbuhnya.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan menganggarkan Rp 1 miliar melalui APBD Perubahan tahun 2023 untuk program pengentasan warga miskin ekstrem yang terbagi dalam 2 program yaitu bantuan kambing sebesar Rp 500 juta dan bantuan budidaya lele sebesar Rp 500 juta bagi masyarakat miskin ekstrem. (DmS)