Connect with us

News

300 Lebih Penerima BST Meninggal Tanpa Ahli Waris di Magetan, Uang Dikembalikan Ke Negara

Published

on

300 Lebih Penerima BST Meninggal Tanpa Ahli Waris di Magetan, Uang Dikembalikan Ke Negara

Rasi Fm – Kantor Pos Kabupaten Magetan telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600.000 kepada lebih dari 20.000 warga terdampak covid 19. Kepala Kantor Pos Magetan Sumardi mengatakan, Kantor Pos Magetan mendapat alokasi penyaluran BST sebanyak 23.669 orang, dimana 300 lebih alokasi BST dipastikan akan dikembalikan ke Negara karena penerima meninggal dunia tanpa ahli waris. Sesuai aturan penerima manfaat bantuan BST tanpa ahli waris meninggal maka anggaran akan dikembalikan kepada Negara.
“Kalau untuk yang meninggal tanpa ahli waris kita kembalikan kepada Negara, Kemarin ada 300, awalnya 265, tetapi ada laporan 300 an Ini masih menunggu untuk pengembalian,” ujarnya.
Sumardi menambahkan, untuk mempercepat penyaluran bantuan social tunai BST kepada pemerima manfaat selain dibagikan langsung melaui pemerintah Kecamatan dan Pemerintah desa , Kantor Pos Magetan juga mengantar langsung bantuan bagi penerima bantuan yang mengalami sakit ataupun sudah tua dan disabilitas. Kantor Pos telah menyalurkan bantuan BST secara langsung kepada 5.00 warga Magetan penerima manfaat BST.
“Ada yang tidak hadir kita antar, kalau yang sakit pasti kita anter, artinya sudah jelas kalau tidak hadir kita antar. Ada juga yang tidak hadir tidak ada keterangan, kalau posisi diluar kota kita pastikan bahwa penerima berada diluar kota,” imbuhnya.
Bagi penerima manfaat BST yang meninggal namun memiliki ahli waris, ahli waris bisa mengambil bantuan tersebut dengan melengkapi perssayaratan seperti dokumen Kepala Keluarga atau KK dan Kartu Tanda Penduduk KTP. (DmS)

Baca Juga:  Ada 2 Ipal Yang Akan Dibangun di Kampung Susu Lawu.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM