RASI FM – Bulog Cabang Ponorogo memantau langsung penyerapan gabah hasil panen petani yang langsung dibeli di sawah di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Kepala Cabang Bulog Ponorogo Budiwan Susanto mengatakan, dari pantauan serapan yang dilakukan ditemukan hasil gabah yang yang belum waktunya dipanen. Meski dalam serapan gabah petani oleh Bulog tanpa refraksi namun dia menghimbau kepada petnai untuk memperhatikan kualitas padi yang dipanen sudah mencukupi usia panen. “Tadi kita lakukan serapan ada yang belum waktunya panen, jadi kita menghimbau untuk petani memperhatikan usia padi saat dipanen,” ujarnya ditemui di lokasi sawah Desa Ginuk Jumat (14/2/2025).
Untuk menjaga kualitas gabah milik petani yang akan dibeli sesuai dengan standar kwalitas, Bulog akan bekerjasama dengan Kodim 0804 memberikan himbauan kepada petani untuk memetik padi mereka sesuai dengan umur maksimal padi. “Catatannya padinya sudah benar-benar tua. Tadi koordinasi dengan Dandim akan dibantu dengan babinsa turun ke bawah untuk cek sebelum panen kalau belum waktunya panen jangan dipanen dulu,” imbuhnya.
Komandan Kodim 0804 Kabupaten Magetan, yang turun langsung ke sawah milik petani di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan mengatakan, pihaknya memastikan serapan gabah petani di Magetan diterima oleh bulog dengan harga Rp 6.500 perkilogram sesuai dengan ketetapan pemerintah. Kodim 0804 akan terus melakukan pemantauan terhadap program penyerapan gabah petani oleh Bulog sehingga program penyerapan gabah petani yang merupakan program Presiden Prabowo dapat dirasakan manfaatnya oleh petani.
“Kita bersama-sama memantau secara langsung memastikan gabah kering yang dipanen oleh masyarakat bisa diterima sesuai dengan regulasi yang ditetapkan permintah sebesar Rp 6.500. Kodim 0804 bersama pemerintah daerah memantau terus, terkait ketersediaan sumber daya air nanti dengan PUPR, hasil serapannya dengan Bulog Cabang Ponorogo,” ucapnya. (DmS)