RASI FM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan tahun 2023 telah memperbaiki sekitar 1.400 rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu. Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan Sudiro mengatakan, dari data survey tahun 2022 di Kabupaten Magetan masih ada sekitar 4.000 RTLH.
“Berdasarkan hasil survey lapangan tahun 2022 kemarin bahwa di Magetan ada sekitar 4.000 rumah tidak layak huni yang memerlukan penanganan perbaikan. Di tahun 2023 ini melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan telah melaksanakan pebaikan rumah hampir 1.400 rumah,” ujarnya ditenmui di ruang kerjanya Kamis (21/12/2023).
Sudiro menambahkan, dari 1.400 rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan tahun ini selain berasal dari anggaran pemerintah pusat juga berasal dari sejumlah perusahaan dan komunitas yang ada di Magetan.
“Dari pos anggaran BSPS pusat 820 rumah, dari APBD melalui dana regular 507 rumah, dari APBD untuk perbaikan rumah akibat bencana ada 45 rumah serta beberapa rumah diperbaiki dari anggaran non pemerintah seperti dari CSR Badan Usaha, dari baznas, serta dari komunitas dan relawan,” imbuhnya.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan memberikan apresiasi kepada sejumlah badan usaha, kelompok masyarakat, komunitas dan relawan yang turut membantu mengentaskan perbaikan rumah tidak layak huni sehingga masyarakat kurang mampu bisa memiliki hunian yang benar benar layak huni.
“Pemerintah berusaha untuk bisa hadir di tengah tengah masyarakat terkait kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan rumah tidak layak huni semaksimal mungkin pemerintah berusaha untuk membantu dalam bentuk apapun. Kedepan kami masih berharap peran serta dari pihak lain, karena kalau kita mengandalkan dari anggaran pemerintah itu tentunya tidak cukup untuk memperbaiki RTLH ini, sehingga kami masih berharap peran serta peran serta masyarakat serta badan usaha untuk membantu perbaikan RTLH yang sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.(DmS)