News

Dinas Sosial Kabupaten Magetan Akan lakukan Cros Cek ke Panti Asuhan Lokasi Dugaan Penganiayaan Kepada Santri Perempuan.

Published

on

RASI FM – Dinas Sosial Kabupaten Magetan akan melakukan sidak ke lokasi panti asuhan tempat diduga kasus penganiayaan santri perempuan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, pihaknya akan melakukan asesmen terkait legal formal lembaga kesejahteraan sosial anak LKSA milik pesantren yang menampung korban serta cros cek terkait sarana dan prasasana yang dimiliki dengan melibatkan instansi Dinas KB dan PDM pimpinan Daerah Muhammadiyah.

“Kami akan koordinasi karena LKSA menggunakan nama mengatas namakan dibawah PDM. Kami akan mengajak komunikasi dengan itu,” ujarnya.

Dinas Sosial juga akan melihat penanganan puluhan santri yang saat ini di tampung oleh panti asuhan karena pasca mencuatnya dugaan kasus penganiayaan terhadap satu santri putri harus dilakukan penanganan terhadap para santri panti asuhan terkait tempat tinggal dan kebutuhan keseharian mereka. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial juga mengambil peran terkait kebutuhan hidup sehari hari mereka pasca dugaan kasus penganiayaan mencuat.

“Kejadian ini kami tidak luput dengan pemberi ijin untuk merekomendasikan, kami akan komunikasikan terkait proses pemberian ijin oleh dinas Provinsi karena LKSA ini sudah lama berdiri dan anak anak yang harus dirawat. Jadi kalau ada keputusan yang kurang pas sehingga anak anak nanti yang menjadi korban. Artinya Ini perlu komunikasi intens dengan Dinas Sosial Provinsi sebagai laporan kami juga,” imbuhnya.

Panti asuhan tempat korban menjadi santri diketahui sudah lebih dari 10 tahun beroperasi berdasarkan sejumlah laporan dari penyelenggara. Sayangnya keterbatasan personil Dinas Sosial membuat kegiatan pemantauan pelaksanaan kegiatan di panti asuhan yang menjadi lokasi dugaan kasus penganiayaan terkendala. (DmS)

Click to comment

Trending

Exit mobile version