Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Siapkan Anggaran Pilkades Serentak 2027, Desa Mulai Lengkapi Perangkat E-Voting

Published

on

RASI MEDIA  – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan seluruh pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2027 telah disiapkan. Tak hanya anggaran penyelenggaraan, pemerintah juga mendorong seluruh desa melengkapi perangkat e-voting agar pemungutan suara dapat berlangsung serentak di 179 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, calon kepala desa tidak akan dibebani biaya pendaftaran karena seluruh kebutuhan pelaksanaan telah ditanggung pemerintah. “Kalau untuk dukungan anggaran bagi pendaftar tidak ada masalah. Mereka tidak perlu berpikir soal biaya karena memang gratis. Tidak ada penggunaan biaya bagi orang yang mau mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa. Seluruh kebutuhan pelaksanaan sudah dicukupi pemerintah, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara sampai penetapan,” kata Parminto.

Menurut Parminto, Pemkab Magetan juga telah mengantisipasi kebutuhan pelaksanaan Pilkades berbasis e-voting. Pengalaman penyelenggaraan sebelumnya menunjukkan perangkat milik pemerintah kabupaten masih terbatas sehingga tidak memungkinkan digunakan secara bersamaan di seluruh desa.

“Kalau nanti menggunakan fasilitas perangkat milik kabupaten kemungkinan akan sangat terbatas. Pelaksanaan e-voting sebelumnya hanya bisa melayani sekitar 18 sampai 20 desa. Sementara nanti ada 179 desa yang melaksanakan Pilkades serentak,” ujarnya.

Karena itu, PMD telah meminta pemerintah desa mengalokasikan anggaran pengadaan perangkat komputer dalam APBDes. Hasil pemetaan menunjukkan hampir seluruh desa telah menganggarkan kebutuhan tersebut, bahkan sebagian sudah memulai proses pengadaan.

“Dari mapping 178 desa yang sejak awal kami rencanakan, semuanya sudah mengadakan atau sedang proses pengadaan perangkat. Tinggal satu desa yang menyusul karena masuk belakangan. Alhamdulillah kebutuhan ini sudah dianggarkan oleh desa masing-masing. Nantinya perangkat itu tidak hanya dipakai saat Pilkades, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan pemerintahan desa,” ujar Parminto.

Ia menambahkan, tahapan Pilkades serentak dijadwalkan dimulai pada pertengahan 2027, sedangkan pemungutan suara ditargetkan berlangsung pada awal November. Setelah proses penetapan selesai, kepala desa terpilih ditargetkan dilantik pada akhir Desember 2027 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa yang saat ini masih menjabat.

Click to comment

Trending

Exit mobile version