Rasi Fm – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan akan melakukan langkah pencegahan terhadap mahasiswa yang tidak menyelesaikan kuliah dalam program pendidikan setara D1 ATK Yogyakarta di Magetan.
Kepala Seksi Pangan dan Kulit Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Magetan mengatakan, setelah waktu pendaftaran ditutup dalam tes tertulis dan wawancara calon mahasiswa akan diwajibkan mengisi komitmen untuk mengikuti perkuliahan gratis hingga nantinya lulus.
“Setelah pendaftaran ada tes tertulis dan tes wawancara. Disitu nanti kita berikan semacam pernyataan terkait komitmen calon mahasiswa terkait pendidikan D 1 itu. Komitmennya ya mereka diusahakan tetap mengikuti sampai lulus,” ujarnya.
Rini menambahkan, terkait adanya sanksi mengembalikan biaya perkuliahan jika mahasiswa yang mengikuti perkuliahan gratis sampai DO masih dilakukan koordinasi dengan pihak ATK Yogyakarta. Tahun sebelumnya dua mahasiswa dinyatakan DO tanpa alasan yang jelas dari perkuliahan Program Pendidikan Setara D1 ATK Yogyakarta.
“ Terkait sanksi dan klausul kita akan koordinasi dengan ATK, terkait sanksi belum ada pembicaraan,” imbuhnya.
Pendaftaran bagi calon mahasiswa Program Pendidikan Setara D1 ATK Yogyakarta di Magetan kerjasama antara ATK Yogyakarta dengan Pemerintah daerah Kabupaten Magetan dibuka sejak tanggal 2 Juni 2022 hingga nanti tanggal 29 Juli 2022. Saat ini baru 10 calon mahasiswa yang mendaftar perkuliahan gratis Program Pendidikan Setara D1 ATK Yogyakarta di Kabupaten Magetan.
Syarat pendaftaran diantaranya adalah foto copyijazah terahir atau keterangan lulus, Surat keterangan tidak buta warna serta foto diri calon mahasiswa. (DmS)