News

Warga Keluhkan Sulit Dapat LPG 3 Kilogram, Sejumlah Pangkalan LPG Akui Tidak Ada Pengurangan Kuota Hanya Ada Peningkatan Pembelian Oleh Warga.

Published

on

RASI FM – Sejumlah pangkalan LPG di Kabupaten Magetan mengaku tidak ada pengurangan kuota LPG subsidi 3 kilogram untuk Kabupaten Magetan ditengah keluhan warga yang kesulitan mendapatkan LPG. Ratna pemilik Agen LPG Priyo Sulaksono mengatakan, dari kuota 2 LO yang diterima setiap hari atau sekitar 1.120 tabung gas LPG tidak ada pengurangan. Dia juga mengaku tidak ada kelangkaan di kawasan kota. Meski demikian dia mengaku ada peningkatan pembelian oleh masyarakat dimana peningkatan pembelian LPG 3 kilogram dilakukan oleh warga yang menjadi penjual dadakan.

“Semua orang berjualan, orang yang biasa tidak jualan berjualan, menjadi agak berkurang dan lagi ada kebijakan per Januari kalau tanggal merah ada fakultatif 50 persen kita dikasih sekarang kita tidak dikasih,” ujarnya.

Sementara Inten pemilik pangkalan Sumartono mengaku setiap bulan menerima 2000 tabung LPG 3 kilogram seperti biasanya. Dia mengkau tidak ada pengurangan dari kuota yang dia terima. Sebulan terakhir dia mengaku memang ada peningkatan pembeli LPG 3 kilogram yang biasa dilakukan oleh pedagang keliling. Meski ada peningkatan pembeli dia mengaku tidak sampai terjadi kelangkaan LPG ditempatnya.

“Kita sebulan terima 2.00 tabung, setiap hari datang antara 70 sampai 100 tabung, tidak ada pengurangan,” katanya.

Di pangkalan LPG Sumartono miliknya Inten mengaku telah memberlakukan pembelian LPG dengan membawa KK ataupun KTP. Pemberlakuan tersebut bahkan sudah dilakukan sejak awal tahun 2024 lalu agar LPG 3 kilogram subsidi tersebut tepat sasaran untuk masyarakat miskin.

“Sepertinya bukan rumah tangga, mereka pedagang, mungkin stoknya di toko habis mereka beli ke sini, tapi karena dibatasi dengan KTP kita akhirnya tetap melayani yang pakai KTP,” katanya.

Namun meski demikian dia mengaku tetap melayani pembeli LPG 3 kilogram yang membawa mobil karena orang tersebut menunjukkan KTP. Dia mengaku tidak bisa melarang orang yang mampu membeli LPG 3 kilogram karena lebih memilih mengembalikan kepada kesadaran pembeli.

“Harusnya memang untuk masyarakat miskin, tetapi kita tidak bisa menolak orang yang beli dengan membawa mobil, asalkan mereka bawa ktp kita layani. Kita kembalikan kepada mereka yang beli,” katanya.

Sejumlah warga Magetan mengeluhkan mendapatkan LPG di tingkat pengecer seperti toko di sekitar rumah mereka karena adanya pembatasan kuota hingga 50 persen bagi pedagang tingkat pengecer dari penyuplai. Kebanyakan warga juga belum menerapkan pembelian di tingkat pangkalan, tingkat paling bawah penyaluran LPG subsidi kepada masyarakat. Masyarakat memilih membeli LPG di warung maupun toko karena dekat dengan rumah mereka daripada membeli di pangkalan yang lokasinya lebih jauh. (DmS)

Click to comment

Trending

Exit mobile version