News

Terduga Pembunuh Pasutri di Ponorogo Dikirim ke RSJ Solo, Hasil Tes Kejiwaan Nyatakan Alami Skizofrenia Paranoida

Published

on

RASI MAGETAN – Polisi memastikan Sukar, terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Kaseno (65) dan Sarilah (60) yang tak lain adalah orang tuanya sendiri, mengalami gangguan jiwa berat. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, hasil tes kejiwaan dari RSUD dr Harjono Ponorogo menyebutkan Sukar menderita Skizofrenia paranoida. “Sudah kami kantongi hasil kejiwaan terduga pelaku Sukar. Hasilnya, pelaku mengalami gangguan kejiwaan berupa Skizofrenia paranoida, termasuk gangguan jiwa berat,” ujarnya ditemui di Polres Ponorogo tegas, Selasa (7/10/2025).

Dengan keluarnya hasil pemeriksaan tersebut, perkara pembunuhan yang menjerat Sukar dihentikan secara administrasi. “Sesuai Pasal 44 KUHP, seseorang yang melakukan tindak pidana dalam kondisi gangguan jiwa tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena itu kasus ini dihentikan,” jelas Imam.

Saat ini, Sukar telah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainuddin Surakarta untuk menjalani perawatan lanjutan. “Hasil tes keluar tanggal 3 Oktober, dan mulai hari Senin (6/10) penanganan sepenuhnya dilakukan oleh pihak rumah sakit jiwa di Solo,” ucap Imam Mujali

Kasus tragis ini terjadi Senin (22/9/2025) pagi di rumah korban di Dusun Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo. Pasutri Kaseno dan Sarilah ditemukan meninggal dunia tertutup selimut jarik di atas kasur. Mereka diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Sukar. Peristiwa itu terungkap setelah anak pertama korban, Harti, mencurigai gelagat aneh dan melapor kepada warga hingga akhirnya polisi melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku. (DmS)

Click to comment

Trending

Exit mobile version