News

Penerimaan Hanya Rp 700 Juta Tak Sebanding Pengeluaran Perawatan Jalan Rp 150 Miliar, Pj Bupati Tagih Komitmen Provinsi Soal Tambang.

Published

on

RASI FM – Pj Bupati Magetan Nizhamul menagih komitmen pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait perijinan tambang yang selama ini merugikan pemerintah kabupaten karena pemasukan dari tambang yang tidak seimbang dengan biaya perawatan jalan rusak. Nizhamul mengatakan pemkab Magetan harus mengeluarkan Rp 150 miliar untuk perawatan jalan yang rusak karena tambang, tidak sebanding dengan pendapatan dari tambang galian c yang hanya Rp 700 juta. “Ijin itu dikeluarkan provinsi. Kami yang punya wilayah tampaknya kami yang sakit. Kami mohon bagaimana kita bisa bersinergi untuk penataan perizinanya lagi,” ujarnya usai peresmian pasar sayur di Desa Pacalan bersama Emil Dardak Minggu (18/5/2025).

Wakil Gubernur Emil Dardak mengaku adanya aturan di amdal dimana komitmen tambang tidak membuat kerusakan lingkungan dan kerusakan jalan hanya bagus di kertas namun tidak bagus dalam realisasinya. Emil mengaku akan melakukan evaluasi terhadap ijin tersebut. “Kadang itu bagus di kertas jelek di pelaksanaan, tentu itu harus dievaluasi,” katanya.

Nizhsmul juga mengeluhkan adanya perusahaan tambang yang memiliki ijin di Jawa Tengah namun melakukan kegiatan tambang di Jawa Timur tepatnya di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Menanggapi hal tersebut Emil mengaku masih akan mereview sejumlah permasalahan tambang di Kabupaten Magetan karena pernah mengalami hal yang sama saat menjabat sebagai Bupati Trenggalek. “Saya pernah rasakan juga, akhirnya kita minta tidak boleh lewat. Tapi kadang kadang ada yanag clear mereka yang benerin jalannya,” imbuhnya.

Terkait permasalahan tambang di Kabupaten Magetan Emil mengaku ada 2 permasalahan yang harus segera di selesaikan yaitu dampak ekologis yang membahayakan lingkungan karena ketinggian tebing akibat tambang di Sayutan sudah mencapai lebih dari 30 meter serta perijinan yang dikeluarkan pemprov Jawa Tengah sementara lokasi tambang di Jawa Timur. ”IUP nya bukan dari Jawa Timur, ini perlu juga di tata. Sekarang kita komunikasi dulu dengan tetangga kita. Menambang dengan tidak memenuhi syarat kita komunikasi dengan APH, kita koordinasikan agar ada efek jera,” pungkas Emil.

Sebelumnya PJ Bupati Magetan Nizhamul menutup 2 tambang galian C terkait perijinan. Tambang yang beroperasi di Desa Sayutan perijinannya berasal dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah namun menambang di kawasan Jawa Timur sementara tambang di Desa Taji ada dokumen yang belum mereka miliki namun masih bermaslaah dengan perijinan yang belum lengkap. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Click to comment

Trending

Exit mobile version