Politik & Pemerintahan

Pemkab Ponorogo Akan Lelang 63 Kendaraan Tak Layak Pakai, Toyota Kijang Innova G Keluaran 2015 Dibandrol Rp 40,5  Juta.

Published

on

 

RASI MEDIA  – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Pemkab Ponorogo, Jawa Timur akan melakukan Lelang  50 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat berstatus nirguna pada Kamis (15) mendatang. Kepala BPPKAD Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, kegiatan lelang kendaraan mobil dan sepeda motor yang sebelumnya digunakan untuk operasional kedinasan untuk menekan biaya perawatan. “ Lelang bertujuan menekan biaya perawatan kendaraan. Seluruh kendaraan sudah tidak efektif saat ini. Kendaraan bisa dilihat langsung di gudang kami sebelum mengikuti lelang nanti,” ujarnay melalui pesan singkat Selasa (13/1/2025).

Agus menambahkan, lelang kendaraan roda dua  akan  terbagi dalam 23 paket dimana  satu lot berisi lima unit kendaraan. Setiap paket kendaraan roda dua dibanderol dengan harga limit bervariasi, mulai Rp 5,3 juta hingga Rp 10,4 juta. “ Dengan harga tersebut, peserta lelang bisa memperoleh lima unit sepeda motor dalam satu paket. Satu paket itu limitnya Rp 5,3 juta,” imbuhnya.

Pemkab Ponorogo juga akan melelang sejumlah kendaraan roda empat yang memiliki kondisi masih layak pakai. Sejumlah kendaraan  Toyota Kijang Innova G keluaran 2015 eks kendaraan kepala dinas memiliki harga limit Rp 40,5 juta dan minibus Toyota Rush keluaran 2016 dengan limit Rp 29,2 juta. “  Proses lelang dilakukan dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Peserta dapat mengikuti lelang secara terbuka melalui sistem open bidding di situs resmi Lelang,” ucapnya.

Agus berharap kegiatan  lelang kendaraan eks operasinoal dinas tersebut diharapkan akan menghasikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) dengan total limit penawaran mencapai Rp 385 juta. “Lelang dilakukan transparan dan terbuka. Kendaraannnya masih bagus, memang dirawat secara rutin,” pungkasnya.

Click to comment

Trending

Exit mobile version