Politik & Pemerintahan

Partisipasi masyarakat Ponorogo Turun Dibandingkan PilKada 2020.

Published

on

RASI FM – KPU Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur melaporkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Ponorogo 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Pilkada 2020 lalu. Komisioner KPU Ponorogo, Amrul Sabrina mengatakan, jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2020 mencapai 77 persen sementara Pilkada 2024 partisipasi masyarakat sekitar 75 persen. “Di pemilihan serentak Ponorogo partisipasi diangka 75 koma sekian persen,” ujarnya ditemui di sela sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Ponorogo yang berlangsung Selasa, (3/12/2024).

Amrul menambahkan, pada Bulan Agustus data yang diterima KPU Ponoorgo data partisipasi masyarakat Ponorogo masih berkisar 45 persen. Menurunnya angka partisipasi dibandingkan dengan Pilkada 2020 diduga dikarenakan terlalu dekatnya pelaksanaan Pilpres 2024 dengan Pilkada 2024. ”Karena tahapan pilpres belum selesai sehingga posisi konstituen kita masih tersandra atas kepentingan pilpres,” imbuhnya.

Sejumlah upaya telah dilakukan KPU Ponorogo untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 sehingga tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai lebih dari 75 persen. Turunnya angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 menurut Amrul dikarenakan sejumlah faktor seperti sejumlah warga tidak menggunakan hak pilih, surat suara yang tidak sah karena tercoblos dua kali maupun masyarakat Ponorogo di luar daerah yang tidak menggunakan hak pilih mereka. “Ada beberapa pemilih memang tidak menggunakan hak pilih, ada surat suara yang tercoblos dua dan dinyatakan tidak sah, ada pemilih yang melakukan pemilihan di luar Ponorogo, ada yang tidak menggunakan hak pilih khususnya warga yang ada di luar Ponorogo,” ucapnya.

Terkait tingkat partisipasi di Pemilu Legislatif 2024 yang mencapai 82 persen menurut Amrul memang ada anomali fenomena bahwa pemilihan Pilkada selalu berada di bawah pemilihan umum. “Ada beberapa anomali terhadap fenomena antara pemilihan umum dan pemilihan pilkada. Selalu pilkada ini angka partisipasinya dibawah pemilihan umum,” pungkasnya. (DmS)

Click to comment

Trending

Exit mobile version