Rasi Fm – Antisipasi penyebaran covid 19 dimasa libur natal dan tahun baru, Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Magetan akan memperketat pengawasan di sejumlah destinasi wisata. Ketua Harian satgas penanganan covid 19 Ari Budi Santosa mengatakan, pengawasan akan diberlakukan seperti pelaksanaan pengetatan di wilayah perbatasan Jawa Tengah Jawa Timur. Pengunjung destinasi wisata dari arah Jawa Tengah dipasttikan harus telah divaksin dan menunjukkan aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan sertifikasi covid 19.
Selain melakukan penyekatan pengawasan terhadap pengunjung destinasi wisata juga akan diperketat dimana pengelola destinasi wisata harus melakukan pembatasan terhadap pengunjung.
“Ada penyekatan di daerah perbatasan, yang utama dari Jawa Tengah, Kita nanti di tempat pasiwisata akan sampling bagi wisatawan yang tidak membawa bukti vaksin kita nanti lakukan test swab, menghimbau kepada masyarakat Magetan untuk wisata di tempat sekitar Magetan saja,” ujarnya.
Pemerintah daerah Magetan saat ini terus mengupayakan prosentase warga tervaksin covid 19 terus meningkat dengan melakukan vaksinasi di tingkat RT. Dengan upaya tersebut diharapkan di pertengahan Bulan November Magetan telah berada pada penerapan PPK Level 1