Politik & Pemerintahan

KPU Magetan Siapkan Pelaksanaan PSU di 4 TPS, Jumlah DPT 2.117 dan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Masih Rp 9 Miliar.

Published

on

RASI FM – KPU Kabupaten Magetan, Jawa Timur tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang PSU di 4 TPS sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada 2024 yang dibacakan pada Hari Senin (24/2) kemarin. Ketua KPUD Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan PSU dengan rekrutmen PPK, persiapan cetak surat suara sebanyak 2.117 ditambah 2,5 persen dari DPT yang berada di 4 TPS. Meski telah siap namun untuk pelaksanaan kegiatan pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari KPU RI yang saat ini belum keluar.

“Kami masih menunggu juknis dan surat edaran dari KPU RI. Semua aturan itu kan nginduknya di KPU RI. Terkait kebutuhan surat suara untuk PSU itu 2.117 ditambah 2,5 persen. 2.117 itu kan jumlah DPT di 4 TPS tersebut,” ujarnya.

Noviano menambahkan, meski belum ada juklak dan juknis namun pelaksanaan PSU diperkirakan akan dilaksanakan pada minggu kedua atau minggu ke 3 Bulan Maret mendatang. Terkait anggaran Noviano memastikan sisa anggaran dari pelaksanaan Pilkada 2024 yang masih tersisa sebanyak Rp 9 miliar masih cukup untuk pelaksanaan PSU.

“Anggaran yang ada di KPU sisa hibah yang ada di kita kurang lebih 8 sampai 9 miliar yang ada di KPU, kita tidak ngomong semua. Jadi kita ngomongnya yang ada di KPU itu 8 sampai 9 miliar. Itu lebih dari cukup untuk kita menyelenggarakan PSU,” imbuhnya.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan dalam Amar Putusan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024 pada Hari Senin (24/2). Dalam putusannya, MK menetapkan bahwa PSU harus dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Magetan, paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan. Empat TPS tersebut meliputi TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah. (DmS)

Click to comment

Trending

Exit mobile version