News

Jelang Pilkada 2024 Ada 8.000 Warga Belum Perekaman E KTP, Dispenduk Magetan Beri Kemudahan .

Published

on

RASI FM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, Jawa Timur berikan kemudahan perekaman e KTP bagi warga yang masih belum memiliki E KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan Hermawan mengatakan, hingga saat ini masih ada 8.000 warga Magetan yang belum memiliki e KTP.

“Terhitung hari ini masih ada 8.000 warga yang belum memiliki e KTP karena mereka belum melakukan perekaman,” ujarnya ditemui di Kegiatan Gebyar Layanan Publik di Pasar Baru Magetan Senin (11/11/2024).

Hermawan menambahkan, dari 8.000 warga Magetan yang belum melakukan perekaman e KTP mayoritas merupakan warga yang berdomisili di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia.

“Dari sekitar 8.000 warga yang belum perekaman e KTP yang terdata itu mayoritas warga yang bekerja diluar negeri, karena dulu kan belum ada ketentuan perekaman e KTP,” imbuhnya.

Dispenduk Kabupaten Magetan mengaku mempermudah pelayanan e KTP kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman jelang Pilkada 2024 sehingga jumlah warga yang belum memiliki e KTP akan semakin berkurang. Pelayanan perekaman e KTP dengan cara jemput bola juga dilakukan di sekolah sekolah bagi siswa yang memasuki usia 17 tahun.

“Kita berikan pelayanan jemput bola dan langsung cetak e KTP. Kita juga mendatangi sekolah sekolah untuk perekaman, tapi sebagian ada yang menolak dengan berbagai alasan seperti siswa enggan bawa baju ganti untuk perekaman karena di sekolah pakai seragam,” ucapnya. (DmS)

VISUAL NEWS Klik

Click to comment

Trending

Exit mobile version