RASI FM – Tuntutan warga Desa Pojok Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan terhadap perangkat Desa Pojok kasie pelayanan masyarakat yang dituding tidak bisa mengurus jenazah dan memimpin doa telah disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Magetan. Inspektur pada inspektorat Kabupaten Magetan Ary Widyatmoko mengatakan, laporan terkait kasie pelayanan Desa Pojok yang diterima Inspektorat merupakan tembusan dari kecamatan Kawedanan dimana dalam laporannya kasie pelayanan masyarakat diminta untuk diganti.
“Laporan sudah kami terima, laporan itu tembusan dari ibu camat kepada kami. Ada pengangkatan kasie palayanan masyarakat yang menurut mereka tidak kompeten untuk diganti. Saya masih sebatas itu,” ujarnya.
Ary Widyamoko menambahkan, saat ini laporan tersebut masih dipelajari oleh tim untuk mencari kebenaran laporan tersebut. Dia mengaku telah mendisposisikan tindak lanjut laporan warga kepada tim yang akan menindaklanjuti laporan permasalahan tersebut.
“Sudah saya disposisi kepada wilayah yang menangani. Tergantung tim yang saya perintahkan untuk melakukan telaah, secepatnya kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
Sebelumnya ratusan warga Desa Pojok menggelar demo meminta kasie palayanan masyarakat di desanya diganti mengingat perangkat tersebut dituding tidak bisa mengurus jenazah dan memimpin membaca doa dalam kegiatan masyarakat yang dilaksanakan di Desa Pojok. (DmS)