News

Diduga Saling Ejek Di Media Sosial, Tujuh Anak Di Magetan Diamankan Terkait Pengeroyokan Pelajar

Published

on

RASI MEDIA – Perselisihan yang diduga dipicu saling ejek di media sosial berujung pengeroyokan terhadap dua pelajar SMK swasta asal Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Polisi telah mengamankan tujuh anak yang diduga terlibat dalam peristiwa pada Minggu dini hari, 11 Oktober 2026. Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Dwi Heroe Santoso, mengatakan seluruh terduga pelaku masih berusia di bawah umur, mulai dari pelajar SMP hingga SMA kelas satu dan dua. “Bukan geng motor. Itu semacam perkumpulan anak-anak, masih anak-anak juga, ada yang SMP, SMA kelas satu dan kelas dua,” Ujarnya.

Polisi menduga perselisihan bermula dari saling ejek di media sosial yang kemudian berujung kekerasan. Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami gigi tanggal, sedangkan korban lainnya mengalami keretakan tulang kaki hingga membutuhkan operasi dan jahitan. Dwi menyebut, polisi masih mendalami peran masing-masing anak yang diduga terlibat. Karena seluruh terduga pelaku masih di bawah umur dan ancaman pidana perkara tersebut disebut tidak lebih dari lima tahun, polisi wajib mengupayakan diversi sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak. “Kita wajib diversi. Apakah nanti diversinya berhasil atau tidak, tergantung proses diversi. Kalau berhasil, ya sudah. Kalau tidak berhasil, tetap kita lanjutkan penyidikan,” ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan, polisi akan melibatkan orang tua dan pihak terkait untuk mendampingi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara itu, untuk mencegah kejadian serupa, Polres Magetan meningkatkan patroli, terutama pada malam Minggu. Dwi mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi setelah kejadian pengeroyokan tersebut. “Kita setiap malam Minggu pasti patroli untuk mengantisipasi kejadian yang kemarin. Alhamdulillah, setelah itu kita lakukan patroli, situasi juga aman,” katanya.

Click to comment

Trending

Exit mobile version