RASI FM – Kepala Dusun di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang sempat didemo oleh ratusan warga karena ulahnya selingkuh dengan istri warga meresahkan warga dipastikan mengundukan diri. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan Eko Muryanto mnegatakan, surat pengunduran diri kasun yang tersandung dugaan kasus selingkuh diterima oleh Dinas PMD pada Hari Rabu (23/10) kemarin.
“Surat pengunduran diri kita terima tanggal 23 kemarin ketika akan diperiksa tim riksus. Dalam surat pengunduran dirinya tidak menyebutkan alasannya hanya menyatakan pengunduran diri saja,” ujarnya melalui sambungan telepon Jumat (25/10/2024).
Eko menambahkan, saat ini SK pengunduran PR selaku kepala dusun telah disampaikan kepada Pj Bupati Magetan dan menunggu surat resmi untuk penghentian selaku kasun. Dengan mengundurkan diri maka rencana pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Magetan dipastikan dihentikan.
“Kita sempat turun ke Desa Wates untuk menginformasikan pengunduran diri yang bersangkutan. Mungkin minggu depan Sk dari kades turun. Riksus itu hanya berlaku untuk dugaan indisipliner aparatur desa, ketika dia bukan aparatur desa, otomatis berhenti,” imbuhnya.
Terkait kasus hukum jika ada korban dari kasus dugaan selingkuh kasun Desa Wates Eko memastikan itu adalah ranah hukum, namun terkait pemeriksaan indisipliner aparatur perangkat desa dipastikan telah dihentikan dengan mundurnya kasun.
“Apabila ada korban lain yang mau melapor karena informasi warga korbannya banyak, itu sudah ranah hukum,” ucap Eko.
Sebelumnya ratusan warga Desa Wates, Kecamatan Panekan, kabupaten Magetan menggelar demo menuntut kepala dusun mereka dicopot karena dugaan perselingkuhan kasun dengan istri warga yang sudah meresahkan warga pada Senin (21/10) lalu. Dalam laporannya kepada Pj Bupati Magetan warga menyertakan surat pernyataan pengakuan kasun dan korban yang mengakui adanya perselingkuhan diantara mereka. (DmS)